Jakarta, (Antarariau.com) - Gabungan Persatuan Supir seluruh Indonesia (GAPERSI) menyatakan akan menggalang tiga juta anggotanya untuk mendukung pasangan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) dalam Pilpres 2014.
"Anggota kami tiga juta dan sampai saat ini sudah satu juta yang menyatakan mendukung Jokowi-JK. Nanti kami akan mengupayakan tiga juta supir mendukung Jokowi-JK," kata Ketua Umum GAPERSI Nasihin kepada Antara dalam acara deklarasi di Jakarta, Minggu.
Nasihin mengatakan supir yang tergabung dalam GAPERSI terdiri dari seluruh supir angkutan umum baik dalam kota hingga antarprovinsi, supir taksi dan supir Transjakarta. Dia mengatakan dukungan itu dikoordinasikanoleh Dewan Pembina GAPERSI Jumhur Hidayat.
Nasihin mengatakan dirinya tidak akan bekerja terlampau keras untuk meyakinkan supir mendukung Jokowi-JK. Dia menilai masyarakat termasuk supir sudah jeli melihat fakta kerja keras Jokowi-JK selama ini.
Dia lalu mengaku akan membebaskan anggotanya yang memilih mendukung pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa, namun dia menekankan bagi yang mendukung Prabowo-Hatta agar tidak membawa nama GAPERSI.
"Kalau supir dukung Prabowo-Hatta tidak masalah asal jangan bawa nama GAPERSI, karena GAPERSI secara organisasi mendukung Jokowi-JK," ujar dia.
Berita Lainnya
Tiga juta kendaraan diprediksi akan melintas di Tol Tangerang-Merak
21 December 2023 14:01 WIB
Festival Air tiga hari di Kamboja sukses tarik 4,9 juta pengunjung ke Phnom Penh
30 November 2023 14:39 WIB
Tiga tersangka dapat upah Rp60 juta untuk edarkan sabu di Meranti
06 October 2023 20:20 WIB
Tiga kontrak bagi hasil migas total investasi 22,2 juta dolar hari ini diteken
21 September 2023 14:53 WIB
Tiga negara teken dokumen imbal dagang 345 juta dolar AS di Trade Expo Indonesia
22 October 2022 11:29 WIB
Tiga juta penggembira diperkirakan akan hadiri Muktamar ke-48 Muhammadiyah
22 September 2022 11:08 WIB
Tiga proyek Subholding Gas Pertamina tekan emisi karbon lima juta ton/tahun
10 June 2022 16:41 WIB
Partai Golkar bagikan tiga juta masker dukung penerapan protokol kesehatan
25 September 2020 8:30 WIB