Pj Gubri sampaikan langkah jaga ketersediaan barang saat Ramadhan dan Lebaran

id advetorial,pj gubri

Pj Gubri sampaikan langkah jaga ketersediaan barang saat Ramadhan dan Lebaran

Pj Gubri SF Hariyanto (kanan) saat menyampaikan pandangannya jelang Ramadhan 2024. (ANTARA/dok)

Pekanbaru (ANTARA) - Ketersediaan dan keterjangkauan harga selama bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri penting untuk dilakukan. Itu bertujuan agar pelaksanaan perayaan keagamaan dapat berjalan lancar dan aman.

Agar hal tersebut bisa berjalan baik, Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto menyampaikan beberapa langkah yang harus dijaga dalam ketersediaan dan keterjangkauan harga selama Ramadan dan Idul Fitri, diantaranya pertama, mengintensifkan pemantauan dan sinergi pengawasan.

"Ini dilakukan bersama satuan tugas (satgas) pangan dan aparat penegak hukum, dalam mitigasi ketidakwajaran kenaikan harga komoditas pangan, gangguan distribusi, dan penimbunan, termasuk pada BBM dan LPG," kata Gubri, Jumat (8/3).

Kedua, mengintensifkan optimalisasi intervensi pasar. Baik melalui operasi pasar murah atau gerakan pangan murah atau program stabilisasi pasokan dan harga pangan, untuk mengurangi gejolak harga komoditas pangan, terutama beras dengan melibatkan berbagai stakeholders.

Ketiga, memastikan ketersediaan stok dan pasokan komoditas pangan, utamanya beras, aneka cabai, aneka bawang, daging dan telur ayam ras, maupun barang penting lainnya.

Keempat, memastikan kelancaran distribusi pasokan pangan. Ini, kata SF Hariyanto, dilakukan melalui alokasi anggaran bantuan atau subsidi ongkos angkut dengan APBD, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, untuk memperlancar distribusi dan menekan kenaikan harga.

"Selain itu juga memprioritaskan perjalanan kendaraan pengangkut komoditas pangan serta melakukan pemantauan pada wilayah rawan kendala distribusi dan kemacetan," jelasnya.

Kelima, peninjauan dan koordinasi penetapan kebijakan tarif daerah. Terutama pada tarif-tarif yang diatur oleh pemerintah daerah, seperti tarif air minum dan parkir yang dapat mempengaruhi inflasi, termasuk penerapan undang-undang HKPD dan PPKU PDRD.

"Serta langkah keenam yakni moral situation ekspresi terhadap ketersediaan bahan pokok melalui komunikasi kepada masyarakat secara transparan," tutup Pj Gubri, SF Hariyanto. (Adv)