Oknum guru BK di Rohul cabuli dua siswinya

id Pencabulan,pencabulan rohul

Oknum guru BK di Rohul cabuli dua siswinya

Polres Rokan Hulu saat pengungkapan kasus pencabulan oleh oknum guru BK terhadap muridnya. (ANTARA/Ho-Polres Rokan Hulu)

Pekanbaru (ANTARA) - Seorang oknum guru Bimbingan Konseling (BK) di salah satu SMA negeri Kabupaten di Rokan Hulu berinisial AG (45) diduga tega mencabuli dua siswinya berkali-kali.

Kasatreskrim Polres Rohul AKP Raja Kosmos Parmulais saat pengungkapan kasus, Kamis, menyebutkan kedua korban ialah NSS (19) dan NS (17) yang merupakan muridnya.

Perbuatan bejat tersebut terjadi di Ruang BK di sekolah tempatnya mengajar. NSS dicabuli pada Rabu (20/7) sekitar pukul 11.00 WIB, sedangkan NS pada Rabu (24/2) sekitar pukul 15.00 WIB.

"Orangtua korban NS mengetahui peristiwa tersebut dari Kepala Desa setempat. Selain itu NSS juga merupakan anak angkat pelapor," terang Raja.

Tak terima atas kejadian tersebut, orangtua korban kemudian melaporkan ke aparat kepolisian. Setelah serangkaian penyelidikan, AG ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan sejumlah barang bukti.

"Oknum guru BK tersebut melakukan aksinya dengan mengancam akan menyebarkan video korban, sehingga perbuatan tak senonoh tersebut berulang kali terjadi," ungkapnya.

Untuk perkara korban NSS, AG disangkakan atas kekerasan seksual secara fisik sesuai Pasal 6 huruf b dan huruf c UU Nomor 12 tahun 2022.

Sedangkan perkara korban NS, AG disangkakan atas pencabulan terhadap anak di bawah umur, sesuai Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat 1 dan 2 UU No. 17 tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi UU.