Denpasar (ANTARA) - Kepolisian Sektor Denpasar Selatan, Polda Bali, mengusut peristiwa kecelakaan yang mengakibatkan tewasnya binaragawan Justyn Vicky saat berolahraga mengangkat barbel seberat 210 kilogram di The Paradise Gym, Denpasar.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Iptu Guruh Firmansyah saat ditemui di Denpasar, Bali, Senin mengatakan meski jasad sang binaragawan yang memiliki nama asli Herman Fausi (34) itu telah dimakamkan oleh pihak keluarga, tapi pihak kepolisian masih melakukan serangkaian tindakan penyelidikan untuk mencari tahu penyebab tewasnya sang binaragawan sekaligus influencer kebugaran asal Jember tersebut.
"Terkait dengan binaragawan ini sudah kami lakukan penyelidikan, untuk sementara kami masih pada tahap pemeriksaan (saksi). Untuk sementara sudah kami periksa tiga orang," kata dia.
Tiga saksi yang diperiksa oleh penyidik Reskrim Polsek Denpasar Selatan hingga saat ini berasal dari manajemen dan pegawai The Paradise Bali Gym yang terletak di Jalan Danau Tamblingan, Denpasar.
Firmansyah pun belum dapat menjelaskan secara detail kronologi kejadian yang menimpa binaragawan tersebut karena masih dalam tahap penyelidikan.
"Saya belum menyimpulkan terkait dengan hal itu (kronologi kejadian), nanti setelah rampung semua akan kami sampaikan," katanya.
Dirinya pun belum dapat menyimpulkan penyebab kematian Justyn Vicky secara pasti. Menurut dia, pihak kepolisian sementara bekerja dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi, olah tempat kejadian perkara dan melakukan analisis dengan berbagai pihak agar dapat menjelaskan secara detail terkait kematian sang binaragawan.
Firmansyah juga belum dapat memberikan keterangan terkait adanya dugaan kesengajaan dalam kasus tewasnya sang influencer kebugaran tersebut.
"Itu (dugaan kesengajaan) kami belum tahu. Setelah proses semua rampung baru kami jelaskan. Ini kan masih tahap penyelidikan," kata dia.
Dia mengatakan bahwa pihaknya pertama kali mendapatkan informasi pada Minggu (15/7) sebelum peristiwa tersebut viral di media sosial dengan adanya potongan video yang beredar luas. Firmansyah mengatakan pihaknya langsung bergerak ke TKP setelah mendapatkan informasi tentang kecelakaan tersebut.
Dari hasil penyelidikan sementara, pihak kepolisian hanya membenarkan bahwa kejadian tersebut benar terjadi di sebuah tempat gym di wilayah hukum Polsek Denpasar Selatan yang mengakibatkan seorang binaragawan meninggal dunia. Dari informasi yang dihimpun, korban Justyn Vicky memang sering berolahraga di tempat itu, bahkan menjadi instruktur di tempat itu.
Sebelumnya, video yang menunjukkan seorang binaragawan mengangkat beban 210 kilogram beredar luas di media sosial lantaran sang atlet yang diketahui Justyn Vicky gagal mengangkat beban. Dalam potongan video yang terekam kamera seorang yang tak jauh dari sang binaragawan, terlihat Vicky mengangkat beban dengan gerakan squat-press dan dibantu oleh seorang di belakangnya.
Namun, tak berselang lama terlihat Vicky tak mampu mengangkat beban sehingga barbel tersebut menimpa bagian belakang lehernya. Seseorang yang berada di belakangnya pun tak mampu mengangkat beban tersebut hingga akhirnya menimbulkan kecelakaan serius pada sang binaragawan. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit karena mengalami patah pada tulang leher dan cedera serius pada saraf pusat. Beberapa saat setelah kejadian itu Vicky dikabarkan meninggal dunia.
Saat ini, Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan masih mencari perekam video tersebut untuk dimintai keterangan.
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB