Wabup Bengkalis harap dua Ranperda berdampak positif bagi pembangunan daerah

id pemkab,bengkalis,kabupaten,perda,ranperda,dprd,paripurna

Wabup Bengkalis harap dua Ranperda berdampak positif bagi pembangunan daerah

Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Snatoso bersama Ketua DRPD BEngkalis Khairul Umam dan Wakil Ketua Syahrial memimpin sidang paripurna pengesahan dua Ranperda menjadi Perda. (ANTARA/Alfisnardo)

Bengkalis (ANTARA) - Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso berharap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), dipastikan memiliki dampak positif bagi pembangunan daerah. Kedua Ranperda dimaksud yaitu, penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman, serta Ranperda tentang penyelenggaraan kearsipan.

Hal itu disampaikan Bagus Santoso, saat menghadiri rapat paripurna laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bengkalis, Senin.

Bagus mengatakan Pemerintah Kabupaten Bengkalis tentunya sangat mengapresiasi kinerja DPRD Kabupaten Bengkalis, khususnya Pansus Ranperda Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman serta Pansus Ranperda Penyelenggaraan kearsipan, yang secara maraton dan seksama telah melakukan pembahasan terkait dua rancangan peraturan daerah tersebut.

"Setiap catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan kepada kami, tentunya akan segera dan secara sungguh-sungguh akan kami tindak lanjuti sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada,"ucapnya.

Dikatakan, dua Ranperda ini akan menjadi dasar hukum yang kuat, guna menjamin terciptanya keamanan dan kenyamanan dalam hidup bermasyarakat, serta dalam melakukan pencegahan dan pengendalian penyalahgunaan prasarana, sarana dan utilitas umum oleh semua pihak, termasuk para pengembang.

Sekaligus sebagai langkah nyata dalam menjamin ketersediaan prasarana, sarana dan utilitas umum di lingkungan perumahan dan permukiman sesuai standar, dengan harapan, dapat memberikan kepastian hukum dalam memanfaatkan fasilitas sosial atau umum baik bagi warga pemilik perumahan, pemerintah, perorangan dan/atau pengembang.

Serta guna menjamin tersedianya arsip yang autentik dan terpercaya sebagai alat bukti yang sah, dari setiap kegiatan yang dilakukan oleh penyelenggaraan pemerintah daerah, BUMD, lembaga pendidikan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perorangan, serta lembaga kearsipan daerah.

Sekaligus, guna menjamin keselamatan dan keamanan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam pengelolaan dan pemanfaatan arsip yang autentik dan terpercaya. karena penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif, terpadu dan berkesinambungan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

"Kami yakin, melalui pembahasan dan pendalaman terhadap substansi Ranperda penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan pemukiman dan Ranperda penyelenggaraan kearsipan oleh Pansus DPRD Kabupaten Bengkalis, ianya pasti akan berdampak positif bagi pembangunan daerah. Sehingga sejalan dan terintegrasi pula dengan cita-cita kita bersama untuk mewujudkan Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera, ujar Bagus.

Terkhusus buat perangkat daerah yang menaungi dua Ranperda ini, untuk segera menyusun Peraturan Bupati terkait substansi kedua perda tersebut, agar dapat segera diimplementasikan. Terkait dengan dua Ranperda tersebut, masing-masing fraksi menerima dan menyetujui, untuk ditindaklanjuti dan segera menjadi Perda.