Bengkalis (ANTARA) - Bupati Bengkalis Kasmarni mengajak semua pihak untuk lebih serius dan berkomitmen dalam percepatan penurunan stunting di wilayahnya melalui kerja nyata, kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja berkualitas.
"Saya mengajak untuk membangun sinergi, kolaborasi dan akselerasi bersama masyarakat, swasta, organisasi non pemerintah, dunia usaha, dunia kerja, perguruan tinggi, serta pihak-pihak lainnya. Karena dengan komitmen dan sinergi yang kuat, kita mampu menyelamatkan generasi bangsa ini dari ancaman stunting,"tegas Kasmarni saat Rembuk Stunting bersama Kepala Perangkat Daerah dan Stakeholder di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Senin.
Dikatakan Kasmarni, percepatan penurunan angka stunting merupakan salah satu program prioritas nasional yang harus didukung bersama-sama. Bahkan Presiden telah mengeluarkan Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting ini. Implementasi dari peraturan presiden tersebut adalah telah disusunkannya Rencana Aksi Nasional Pasti (RAN-pasti) sebagai pedoman dan panduan bagi pemerintah pusat, daerah hingga level desa dalam melaksanakan program percepatan penurunan stunting.
"Saya ingin mendengar secara langsung, deklarasi komitmen dari seluruh perangkat daerah maupun stake holder lainnya, apa-apa saja aksi yang sudah, sedang dan akan dilaksanakan dalam upaya penanganan stunting. Khusus perangkat daerah, jika komitmennya masih lemah, saya minta dalam penyusunan anggaran Perubahan APBD 2022 maupun APBD 2023 nantinya, kegiatan yang sifatnya tidak penting dan tidak memiliki gasilbesar dalam pencapaian visi dan misi serta mendukung program Nasional, agar dihapus dan diganti dengan program dukungan komitmen pananganan stunting," tegasnya lagi.
Mantan Camat Pinggir itu juga menjelaskan, target nasional sampai tahun 2024, menurunkan prevalensi stunting sebesar 14 persen, untuk tingkat Provinsi Riau sebesar 18 persen, sedangkan target Kabupaten Bengkalis adalah sebesar 12,62 persen, sebuah angka capaian yang cukup besar, namun sangat realistis jika dikerjakan dengan kerja bersama.
"Kepada Sekda selaku ketua TPPS sekaligus ketua TAPD dan juga Kepala Bappeda khususnya, saya perintahkan agar memastikan perangkat daerah yang termasuk ke dalam intervensi sensitif dan spesifik telah memasukkan program dan kegiatan percepatan penurunan stunting dalam dokumen rencana daerahnya. Jika tidak termuat dalam dokumen rencana kerjanya, segera lapor dan kita evaluasi,"tuturnya.
Selanjutnya, Bupati Kasmarni menegaskan kembali, jika ada perangkat daerah, kecamatan, desa dan kelurahan maupun pihak swasta yang tidak bersedia mendukung program dan strategi yang telah disusun, segera sampaikan dan akan diberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku.