Pria di Pekanbaru nekat bakar rumah Ketua RT lantaran sakit hati

id Pembakaran di Pekanbaru ,Polresta Pekanbaru,Kebakaran, pria sakit hati

Pria di Pekanbaru nekat bakar rumah Ketua RT lantaran sakit hati

Pelaku pembakaran yang diamankan Polresta Pekanbaru. (ANTARA/HO-Polresta Pekanbaru)

Pekanbaru (ANTARA) - Pria berinisial A (46) diringkus aparat Satreskrim Polresta Pekanbaru setelah diduga membakar rumah seorang Ketua RT bernama Akhmad Gurshal di Jalan Tengku Zainal Abidin, Kecamatan Pekanbaru Kota, Senin (29/8) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan melalui pernyataannya, Jumat menjelaskan pelaku nekat membakar lantaran sakit hati dengan korban.

Menurut keterangan korban, pada tahun 2016 lalu ia selaku Ketua RT melakukan mediasi atas kasus keributan rumah tangga antara pelaku dan istrinya, hingga pada tahun 2017 pelaku dan istrinya bercerai.

"Menurut sepengetahuan korban, pelaku menyampaikan kepada warga yang lain bahwa penyebab perceraiannya adalah korban yang merupakan Ketua RT," lanjut Andrie.

Akhirnya polisi berhasil mengamankan pelaku di jalan Tengku Umar, Kelurahan Kota Tinggi, Pekanbaru Kota kurang dari 48 jam setelah beraksi.

"Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa ia telah membakar rumah tersebut dengan menggunakan bensin dan mancis miliknya lantaran sakit hati," sebutnya.

Kini mau tak mau A harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendekam di ruang tahanan Mapolresta Pekanbaru guna proses hukum selanjutnya. A disangkakan pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.