Jakarta (ANTARA) - DPR RI pada Kamis siang akan menggelar Rapat Paripurna Ke-28 penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022, yang di dalamnya juga akan mengambil keputusan terkait beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU).
Agenda pertama Rapat Paripurna DPR adalah Pembicaraan Tingkat II atau pengambilan keputusan atas RUU tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi; kedua, pengambilan keputusan atas RUU tentang Pemasyarakatan.
Agenda ketiga, pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Komisi II DPR RI tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU usul DPR RI.
Keempat, pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Komisi IV DPR RI tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU usul DPR RI.
Rapat Paripurna DPR akan ditutup dengan pidato Ketua DPR RI Puan Maharani pada Penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022.
Baca juga: Rapat Paripurna DPR RI setujui tentang RUU PPP disahkan jadi undang-undang
Baca juga: Ketua DPR RI Puan Maharani resmikan proyek rumah air bersih-wisata The New Kemukus
Berita Lainnya
Menag akan batasi perjalanan dinas seluruh jajarannya
15 November 2024 17:12 WIB
PLN dorong mahasiswa perguruan tinggi di Riau berinovasi kembangkan teknologi kendaraan listrik
15 November 2024 16:49 WIB
Rasa autentik rempah khas Indonesia di Vientiane, Laos
15 November 2024 16:15 WIB
Presiden Prabowo sampaikan tekad Indonesia lakukan hilirisasi sumber daya
15 November 2024 15:25 WIB
Reses DPD RI ke Riau, harapkan BRK Syariah terus berkontribusi bagi masyarakat
15 November 2024 14:58 WIB
Erupsi Gunung Lewotobi, 29.323 penumpang di Soetta batal terbang
15 November 2024 14:42 WIB
PPN 12 persen, ekonom minta pemerintah agar buat kebijakan pro daya beli
15 November 2024 14:16 WIB
Dekranasda Riau gelar lomba motif tenun dan batik khas Riau, ini pesan Zuliana Rahman Hadi
15 November 2024 14:10 WIB