Bengkalis (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkalis, menerima penghargaan dari Provinsi Riau dalam penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta penegakan protokol kesehatan (prokes) COVID-19.
"Alhamdulillah, Satpol PP Bengkalis menerima penghargaan terkait penegakan prokes COVID-19 yang diserahkan langsung oleh Sekda Provinsi Riau pada peringatan HUT ke-72 Satpol PP Senin 25 Maret 2022," ujar Sekda Bengkalis, Kamis (16/3).
Dikatakan Bustami, Prestasi dan penghargaan yang diraih Satpol PP Kabupaten Bengkalis merupakan buah dari disiplin, dedikasi, kerja keras, kekompakan personil dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Bustami juga berpesan, khusus buat jajaran Satpol PP dan Linmas Kabupaten Bengkalis, jangan pernah lelah memberikan pelayanan yang cepat dan tepat atas ancaman, gangguan, halangan dan tantangan terkait ketenteraman dan ketertiban umum yang terjadi di masyarakat.
"Buka ruang dialog kepada seluruh lapisan masyarakat atas kebijaksanaan yang diambil dengan tetap memegang teguh peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Selain itu Bustami juga mengucapkan atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis ucapan Selamat HUT Ke-72 Satpol PP dan Ke-60 Satlinmas, Tingkatkan pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan dalam mengawal urusan ketenteraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat. Tingkatkan sinergitas.
"Koordinasi dan sinkronisasi. Untuk ke depan yang lebih baik menuju Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera", ucap Bustami.