Jayapura (ANTARA) - Penyidik Polres Paniai telah menetapkan H, pemilik rumah hiburan (kafe )"Three in One" di Bayabiru, Kabupaten Paniai, Papua sebagai tersangka kasus human trafficking(perdagangan manusia).
Kapolres Paniai AKBP Abdus Syukur, Sabtu, mengakui, penyidik Polres Paniai sudah menetapkan H sebagai tersangka, setelah sebelumnya diperiksa sebagai saksi.
H, pemilik kafe yang menyediakan tempat bernyanyi dengan mempekerjakan empat remaja asal Sukabumi, Jawa Barat yang saat ini sudah dipulangkan ke daerah asalnya setelah dijemput anggota Polres Sukabumi.
Menurutnya, memang benar keempat remaja asal Sukabumi itu bekerja di kafe milik H, setelah sebelumnya di 99 hingga kasusnya terungkap dan ditangani Polres Paniai.
99 dan Bayabiru merupakan dua lokasi penambangan emas yang hanya dapat dijangkau dengan menggunakan helikopter atau pesawat berbadan kecil, kata AKBP Abdus Syukur.
Dia menambahkan, tersangka H dikenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 68 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, kata Abdus Syukur yang dihubungi dari Jayapura.
Keempat remaja korban human trafficking itu adalah AN (25), IA (18), NS (18), dan SZ (17) yang diserahkan ke anggota Polres Sukabumi sejak Selasa (22/2).
Kasus human trafficking terungkap setelah keluarga salah satu dari empat korban melaporkannya ke Polres Sukabumi, ujar Kapolres Paniai AKBP Abdus Syukur itu pula.
Berita Lainnya
Terlibat Human Traficking, wanita cantik ini diringkus polisi Bengkalis
10 December 2019 19:13 WIB
No Human Trafficking Camps Left In Thai South
25 May 2015 18:06 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB