Belasan Anak Punk Pekanbaru Dijaring Satpol PP

id belasan anak, punk pekanbaru, dijaring satpol pp

Pekanbaru, (antarariau.com) - Sebanyak 13 remaja pria berbaju kumal, rambut dicat serta memakai anting-anting dan aksesori lainnya atau yang dikenal sebagai 'anak punk', diamankan oleh aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru, Riau.

"Mereka diamankan karena dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga terutama pengguna jalan," kata Komandan Pleton (Danton) Satpol PP Pekanbaru, Eka Putra, di Pekanbaru, Rabu.

Anak punk yang sebagian juga tuna wisma itu, ditangkap Satpol PP ketika berada di jalan-jalan padat kendaraan tengah kota atau tepatnya di sekitar kawasan pusat perbelanjaan Ramayana pada pukul 11.40 WIB.

"Anak punk ini telah sering berbuat onar kepada masyarakat seperti melakukan tindakan anarki, mencoret-coret dinding, bahkan melakukan penggoresan terhadap kendaraan mobil yang melintas di jalan," katanya.

Awal dari razia itu, kata dia, dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan tentang keresahan masyarakat terkait kehadiran para remaja berpenampilan 'nyentrik' ini.

"Setelah itu kami langsung meluncur ke lokasi dengan membawa dua mobil yang berisikan personil," katanya.

Dalam penangkapan anak-anak punk ini, demikian Eka, pihaknya tidak mendapat perlawanan yang berarti.

Pada awalnya terdapat 14 anak punk yang ada di lokasi keramaian kota dan bersiap ditangkap. "Naun satu orang dari mereka berhasil kabur," katanya.

Dia mengatakan, Satpol PP akan terus berupaya mengamankan pusat-pusat keramaian kota dan mensterilkannya dari para anak jalanan atau tuna wisma yang keram mengganggu keamanan dan ketertiban.

"Mereka tidak sepantasnya berada di jalanan dengan mengamen dan meminta-minta karena pemerintah daerah telah memberi ruang untuk berkreativitas," katanya. (Reindy Rudagi)