KPPD Inhu akan gunakan Si-Atan gandeng dua OPD

id KPPD akan gunakan Si Atan,Kpbd inhu, bencana inhu

KPPD Inhu akan gunakan Si-Atan  gandeng dua OPD

Mou antara KPPD Inhu dengan dua OPD setempat. (ANTARA/Asripilyadi)

Rengat (ANTARA) - Kepala Kantor Penanggulangan Bencana DaerahIndragiri Hulu Ergusfian mengatakan dalam mengelola Si- Atan untuk melayani pengaduan bencana daerah akan menggandeng dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.

Hal itu bertujuan untuk lebih mengoptimalkan pelayanan online kepada masyarakat, terutama dalam percepatan tindak lanjut laporan masyarakat tentang kebencanaan.

"Dua OPD diajak bersama mengelola pelayanan online yakni Satpol PP dan Dinas Kominfo Inhu," katanya.

Langkahnya, berkomitmen bersama dibuat dalam Kesepakatan dalam satu Memorandum of Understanding (MoU) karena selama ini wadah pelaporan secara online untuk pengaduan bencana dari masyarakat belum terwujud dengan baik.

Akibatnya, sejumlah laporan terkesan lambat di tindaklanjuti.

Untuk itu, dalam memaksimalkan aplikasi Sistem Informasi Aduan Ketentraman dan Ketertiban Umum (SI-Atan), dengan menambahkan menu kebencanaan di dalamnya.

"Bentuk kerja sama, dalam penggunaan aplikasi tersebut disesuaikan dengan Tupoksi masing - masing," ujarnya.

Tujuannya adalah dengan satu aplikasi ini nantinya, masyarakat akan mudah untuk memberikan aduan ketika terjadi bencana. Sehingga dapat bergerak cepat untuk mengambil langkah-langkah antisipasi.

Dalam kesepakatan, Diskominfo akan menyediakan aplikasi dan mengembangkan Aplikasi Si-Atan dengan menambahkan menu pengaduan kebencanaan di dalamnya dan untuk pengelolaan dan penggunaannya Satpol PP dan KPBD dalam perjanjian tersebut telah sepakat untuk menggunakannya bersama-sama.

Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Inhu Jawalter, menyambut baik adanya perjanjian kerjasama ini dan mendukung sepenuhnya pengembangan aplikasi Si-Atan.

"Kami telah menyiapkan Tim IT yang akan membantu percepatan pengembangan Aplikasi Si-Atan ini," sebutnya.

Tenaga IT akan bekerja optimal dalam mengelola Si-Atan, masyarakat akan lebih mudah dan cepat memberikan informasi penting, pengaduan, sehingga ke depan tidak ada lagi pengaduan yang lambat di tindaklanjuti.