Wan Syamsir Dan Hendra Kembali Diperiksa KPK

id wan syamsir, dan hendra, kembali diperiksa kpk

Wan Syamsir Dan Hendra Kembali Diperiksa KPK

Pekanbaru, (antarariau) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali memeriksa sebanyak dua orang saksi kasus dugaan suap masing-masing yakni Sekretaris Daerah Provinsi Riau H Wan Syamsir Yus dan ajudan Gubernur Riau Hendra alias Said.

"Kedua saksi ini kembali diperiksa masih sebagai saksi untuk memperkuat sejumlah tersangka yang telah ditetapkan penyidik," kata juru bicara KPK Johan Budi yang dihubungi ANTARA Pekanbaru per telepon, Selasa.

Sejumlah tersangka yang dimaksud Johan tiga diantaranya adalah anggota DPRD Riau atas nama Muhammad Dunir (PKB), Muhammad Faisal Aswan (Golkar) dan Taufan Andoso Yakin (PAN). Kemudian seorang lainnya yakni mantan Kepala Dinas pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Riau H.M Rusli Zainal atas nama Lukman Abbas.

"Keempat tersangka tersebut sejauh ini masih dalam penyidikan untuk melengkapi perkas perkaranya," kata Johan.

Sementara dua orang lainnya, yakni atas nama Eka Dharma Putra selaku Kepala Seksi (Kasi) Sarana dan Prasarana Olahraga Dispora Riau dan Rahmat Syahputra dari pihak rekanan PT Pembangunan Perumahan (PP) telah di limpahkan ke Jaksa KPK untuk kemudian disidangkan.

Eka dan Rahmat saat ini juga telah dialihkan penahannya ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru sembari menunggu jadual persidangannya yang dijadualkan pada minggu depan.

Sebelumnya penyidik KPK juga telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus yang sama, baik dari kalangan legislatif maupun eksekutif serta rekanan.

Pemeriksaan dilakukan di kompleks Sekolah Polisi Negara (SPN) yang berlokasi di Jalan Patimura Pekanbaru sebelum akhirnya pemeriksaan saksi bergeser ke Jakarta.

Johan Budi menjelaskan, sejauh ini belum ada penetapan tersangka baru untuk kasus dugaan suap proyek Pekan Olahraga Nasional (PON).

"Tersangkanya masih yang enam orang itu," katanya.