
Wan Syamsir Diperiksa KPK
Senin, 30 April 2012 12:18 WIB

Pekanbaru, (AntaraRiau) - Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, Zulkarnain Kadir Sekretaris dan Pemerintah Provinsi Riau Wan Syamsir Yus diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Senin.
Pemeriksaan atas keduanya di Jakarta masih terkait dugaan kasus gratifikasi atas disahkannya revisi Peraturan Daerah (Perda) No.6/2010 tentang Penambahan Anggaran Arena (Venue) Menembak Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau ke 18, demikian juru bicara KPK Johan Budi kepada ANTARA Pekanbaru lewan telepon kepada ANTARA Pekanbaru, Senin.
Pewarta : Fazar Muhardi
Editor:
Fazar Muhardi
COPYRIGHT © ANTARA 2026

