Pekanbaru (ANTARA) - DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji jabatan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi dari Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai Gerindra sisa masa jabatan tahun 2019-2024, Senin.
Sidang paripurna di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto, dihadiri oleh Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution beserta jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda), organisasi perangkat daerah (OPD) serta anggota DPRD Riau.
Selama sidang paripurna, penerapan protokoler kesehatan COVID-19 diawasi secara ketat. Sebelum memasuki ruangan, dilakukan pengecekan suhu tubuh kepada seluruh tamu undangan, disediakan pula hand sanitizer di depan pintu paripurna. Tamu yang hadir wajib memakai masker, kursi duduk diberi jarak sekitar satu meter. Jumlah peserta rapat pun dibatasi.
Sesuai dengan surat keputusan Menteri dalam Negeri (Mendagri), Anggota DPRD Riau Indra Gunawan Eet telah mengundurkan diri pada 6 November 2020 dikarenakan ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pemilihan bupati dan wakil Pilkada Bengkalis. Yang bersangkutan digantikan oleh Yanti Komala Sari yang menjabat sebagai anggota DPRD Riau sisa masa jabatan 2019-2024.
Selanjutnya, sesuai dengan surat keputusan Mendagri pemberhentian Husni Tamrin dari anggota DPRD Riau karena telah ditetapkan sebagai peserta Calon Kepala Daerah Pilkada Pelalawan, digantikan oleh Dona Sri Utami yang menjabat sebagai anggota DPRD Riau di sisa masa jabatan 2019-2024.
"Kami mewakili DPRD Riau mengucapkan terimakasih atas pengabdian Bapak Indra Gunawan Eet dan Bapak Husni Tahmrin yang telah diberikan untuk masyarakat Riau selama menjabat sebagai anggota DPRD Riau," kata Hardianto.
Dia mengatakan Anggota DPRD Riau Yanti Komala Sari dari Fraksi Golkar akan ditempatkan di Komisi II DPRD Riau. Sementara itu, Anggota DPRD Riau Dona Sri Utami dari Fraksi Partai Gerindra ditempatkan di Komisi IV DPRD Riau.
"Selamat bertugas dan menjalankan amanah mulai hari ini, silahkan berkegiatan secara formal dengan alat kelengkapan dewan lainnya. Ibu Yulianti ditempatkan di Komisi II serta Ibu Dona ditempatkan di Komisi IV," kata Hardianto.
Usai paripurna Dona Sri Utami mengatakan dirinya akan melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat dan memperjuangkan seluruh aspirasi masyarakat yang ada di dapilnya untuk dapat direalisasikan oleh Pemerintah Provinsi Riau.
"Saya ingin menjadi lebih baik lagi terutama di dapil saya Siak-Pelalawan, dan saya ingin membesarkan partai,dan ke depan saya akan melakukan kewajiban turun ke masyarakat dan memperjuangkan aspirasi mereka mudah-mudahan aspirasi mereka bisa direalisasikan," tuturnya.
Berita Lainnya
11 penginapan di Harau disita polisi terkait dugaan SPPD fiktif DPRD Riau
08 December 2024 23:51 WIB
Selebgram Hana Hanifah dimintai keterangan atas dugaan SPPD fiktif DPRD Riau
05 December 2024 17:24 WIB
BRK Syariah dan DPRD Bengkalis komitmen tingkatkan pendapatan masyarakat
02 December 2024 10:44 WIB
Supaya tak jadi sarang hantu, DPRD Riau minta pemda urus aset terbengkalai
07 November 2024 17:15 WIB
Mantan Sekwan Riau dituntut 8 tahun penjara atas dugaan SPPD fiktif
07 November 2024 16:49 WIB
Anggota DPRD Riau diingatkan tak kampanye pilkada saat reses
07 November 2024 15:09 WIB
Komisi III DPRD Riau evaluasi kegiatan dan target BRK Syariah
04 November 2024 19:45 WIB
Payung elektrik Masjid Annur disorot, DPRD Riau tunggu perkara hukum selesai
01 November 2024 14:47 WIB