Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bersama istri dan empat anaknya telah dinyatakan negatif COVID-19 alias sembuh.
"Kemarin saya bersama keluarga melaksanakan tes 'swab' kembali dan hasilnya semua negatif, Alhamdulillah," kata Novel melalui keterangannya di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan sudah menjalani isolasi mandiri di kediamannya selama 11 hari pascadinyatakan positif COVID-19.
"Hari ini, saya sudah melaksanakan isolasi mandiri di rumah selama 11 hari. Sesuai penjelasan dokter bahwa COVID-19 masa aktifnya hanya 10 hari, setelah itu tidak lagi menular dan tidak berbahaya," ucap Novel.
Namun, ia belum bisa memastikan lebih lanjut kapan dirinya dapat bekerja kembali di kantor.
"Maunya gitu, cuma nanti saya lihat respons nya bagaimana karena kan anjurannya isolasi 14 hari. Pada dasarnya, saya akan lihat dan tentunya saya akan hormati. Namanya isolasi kan dilakukan dengan optimal dan masalah penularan itu kan menjadi hal penting," tuturnya.
Sebelumnya pada Jumat (28/8), Novel telah terlebih dahulu menginformasikan dirinya terkonfirmasi positif COVID-19. Menurut Novel, ia sempat demam dan batuk lalu menjalani tes usap.
Selanjutnya pada Senin (31/8), ia pun menyatakan empat anaknya juga terkonfirmasi positif COVID-19 dan selang satu hari kemudian, ia juga menginformasikan istri nya turut positif COVID-19.
Novel mengatakan baik istri maupun empat anaknya tersebut tidak mengalami gejala apapun.
Berita Lainnya
Anies Baswedan kunjungi ulama Habib Novel di Surakarta
28 October 2022 13:34 WIB
Novel Baswedan cs komit capai target Polri berantas korupsi
03 January 2022 17:07 WIB
Novel laporkan oknum pimpinan KPK ke Komnas HAM
24 May 2021 21:03 WIB
Ini kata Novel soal SK penonaktifan 75 pegawai KPK
13 May 2021 15:24 WIB
Ini tanggapan Novel terkait tes wawasan kebangsaan pegawai KPK
05 May 2021 6:10 WIB
Satu tahanan positif COVID-19, Gedung KPK ditutup tiga hari
29 August 2020 5:55 WIB
Penyidik KPK Novel Baswedan terkonfirmasi positif COVID-19
28 August 2020 10:41 WIB
Novel Baswedan sebut dapat info vonis penyerangnya tak lebih dua tahun
17 July 2020 6:15 WIB