Jakarta (ANTARA) - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan melaporkan oknum pimpinan lembaga antirasuah tersebut ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata penyidik senior KPK Novel Baswedan di Jakarta, Senin.
Novel mengatakan terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas hingga masalah beragama.
Menurut dia, hal itu sama sekali tidak pantas dilakukan dan sangat berbahaya. Terkait wawasan kebangsaan yang menjadi salah satu penilaian alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) dinilai hanya bagian untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja dengan baik dan berintegritas.
"Hal ini bukan pertama kali terjadi dan sudah berkali-kali dilakukan, namun ini yang paling banyak dan serius," katanya.
Lebih jauh dari itu, katanya, hal tersebut tidak hanya berdampak kepada 75 orang pegawai KPKtidak lolos tes wawasan kebangsaan namun berimbas kepada pekerjaan. Bahkan, kondisi itu akan mengganggu upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Yang paling penting, jika hal-hal tersebut tidak dilaporkan dan diusut tuntas sebagaimana mestinya maka berpotensi terjadi di lembaga-lembaga independen lain, katanya.
"Pelaporan tidak semata-mata untuk kepentingan pribadi tetapi juga untuk upaya pemberantasan korupsi," ujar Novel.
Termasuk pula agar tidak memaklumi setiap penyerangan HAM dan kepentingan warga negara, katanya.
Berita Lainnya
Anies Baswedan kunjungi ulama Habib Novel di Surakarta
28 October 2022 13:34 WIB
Novel Baswedan cs komit capai target Polri berantas korupsi
03 January 2022 17:07 WIB
Ini kata Novel soal SK penonaktifan 75 pegawai KPK
13 May 2021 15:24 WIB
Ini tanggapan Novel terkait tes wawasan kebangsaan pegawai KPK
05 May 2021 6:10 WIB
Novel Baswedan dan keluarganya sembuh dari COVID-19
09 September 2020 6:13 WIB
Satu tahanan positif COVID-19, Gedung KPK ditutup tiga hari
29 August 2020 5:55 WIB
Penyidik KPK Novel Baswedan terkonfirmasi positif COVID-19
28 August 2020 10:41 WIB
Novel Baswedan sebut dapat info vonis penyerangnya tak lebih dua tahun
17 July 2020 6:15 WIB