UIN Suska Bantah Ada Kecurangan Seleksi Beasiswa

id uin suska, bantah ada, kecurangan seleksi beasiswa

Pekanbaru, 18/7 (ANTARA) - Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau membantah adanya kecurangan dalam pemilihan mahasiswa yang mendapat beasiswa BIDIK MISI seperti yang dimuat sejumlah media dan dilontarkan beberapa elemen masyarakat Riau.

"Tim seleksi untuk Beasiswa BIDIK MISI ini bukan dari UIN SUSKA melainkan tim yang turun langsung dari Kementerian Pendidikan Nasional Pusat, sehingga IN SUSKA hanya menjembatani," kata Pembantu Rektor Tiga UIN SUSKA Riau Sudirman MAg di Pekanbaru, Senin.

Oleh karena ia menilai ada yang salah jika ada yang mengatakan jika UIN Suska itu telah berbuat curang dalam menyeleksi Beasiswa BIDIK MISI.

Sementara Ketua Penerimaan Mahasiswa Baru yang sekaligus Kepala Biro Akademik UIN SUSKA Aman Amri membantah kalau pihaknya sudah meminta uang Rp3,3 juta kepada Rostina, salah seorang calon penerima dana itu.

Menurut Amri uang yang Rp3,3 juta tersebut merupakan uang registrasi masuk perguruan tinggi UIN SUSKA sesuai dengan jurusan yang dipilih Rosnita tersebut yakni Jurusan Tekhnik Informatika.

"Itukan uang untuk daftar ulang, sementara dana besiswa BIDIK MISI itu masih dalam proses jadi nanti setelah dananya keluar uang yang untuk registrasi tersebut akan kita kembalikan lagi kepada mahasiswa yang bersangkutan," ungkapnya.

Amri juga mengatakan untuk tahun ini UIN SUSKA mendapat kuota 80 orang mahasiswa yang mendapat Beasiswa BIDIK MISI dari 20.000 orang penerima yang ditetapkan Kemendiknas se-Indonesia.

"Mereka itu diseleksi dari beberapa jalur Mahasiswa baru masuk Perguruan tinggi mulai dari Jalur PBUD, SNMPTN, dan UMJM," katanya.

Amri juga menambahkan sampai saat ini sudah ada 220 orang yang mengajukan permohonan Beasiswa BIDIK MISI dan akan diseleksi sampai jumlah 80 orang karena kuota untuk UIN SUSKA RIAU hanya 80 orang.

"Jadi kita hanya sebagai penyalur dan tidak bisa langsung memutuskan di sini mengingat kuota kita sedikit makanya kita seleksi dengan penuh teliti" pungkas Amri.