Tujuh Kasus Penzaliman Tenaga Kerja Di Dumai

id tujuh kasus, penzaliman tenaga, kerja di dumai

Dumai, 7/7 (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Dumai, Riau, mencatat selama periode Januari-Juli 2011 terjadi tujuh kasus penzaliman tenaga kerja di daerah setempat.

Kabid Pengawasan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dumai, Muhammad Fadhly di Dumai, Kamis mengatakan, ketujuh kasus penzaliman berupa pemutusan hubungan kerja sepihak, pemberian sanksi tanpa alasan kuat, penerimaan pegawai tanpa prosedur dan lainnya.

Dari tujuh kasus yang masuk, satu sampai ke pengadilan dan lainnya berhasil pada perjanjian bersama dan penyelesaian di internal.

"Sementara untuk kasus yang masih dalam upaya penyelesaian bersama, yakni kasus konflik antara dua perusahaan penyalur jasa pekerja satuan pengamanan," ujarnya.

Untuk kasus yang merupakan wilayah internal PT Wilmar Groub ini, kata dia, kedua karyawan kontrak di masing-masing PT Adonara Bakti Bangsa (ABB) dan PT Riau Insani Mandiri (RIM) terus bersikeras untuk dapat bekerja di Wilmar.

"Saat ini berbagai upaya telah kita lakukan dan mudah-mudahan telah ada jalan keluarnya," kata Fadhly.

Data Disnakertrans Kota Dumai, menyebutkan dari tujuh kasus penzaliman dengan pemberhentian tenaga kerja (PHK) secara sepihak, lima di antaranya berhasil dimediasi untuk membuat kesepakatan dan perjanjian bersama (PB).

"Sementara yang sampai ke penyelesaian hubungan industrial (PHI) hanya satu," kata Kepala Disnakertrans Dumai, Syamsul Bahri, yang ditemui terpisah.

Untuk meminimalisasi kasus-kasus ketenagakerjaan di Dumai, kata dia, Disnakertrans juga terus melakukan sosialisasi ke perusahaan-perusahaan yang ada di Dumai tentang tata tertib dan peraturan ketenagakerjaan.

Berdasarkan kerangka Klasifikasi Lapangan Usaha Indonesia (KLUI) Disnakertras, di Kota Dumai terdapat 116 perusahaan dengan berbagai kategori mulai dari kecil, sedang, hingga besar.

Ratusan perusahaan itu terdiri dari 48 perusahaan swasta, 10 perusahaan dengan penanaman modal dalam negeri (PMDN), empat perusahaan patungan (joint venture), dan 18 PMA. Sementara selebihnya atau sekitar 36 merupakan perusahaan kecil. Dari 116 perusahaan ini, terdapat 8.479 tenaga kerja dalam negeri dan 32 tenaga kerja asing.