Washington (ANTARA) - Amerika Serikat pada Selasa mengumumkan hukuman berupa pemberlakuan sanksi terhadap 13 entitas asing dan individu asal China, Irak, Rusia dan Turki yang dianggapnya mendukung program rudal Iran.
Departemen Luar Negeri mengatakan langkah itu mencakup sanksi baru terhadap tiga perusahaan China, individu China dan satu perusahaan Turki.
Baca juga: 50 tentara AS alami gegar otak parah pascaserangan Iran
Mereka yang masuk dalam daftar sanksi AS yaitu warga China bernama Luo Dingwen, tiga entitas China yaitu Baoding Shimaotong Enterprises Services Co Ltd, Gaobeidian Kaituo Precise Instrument Co Ltd, dan Wuhan Sanjiang Import and Export Co Ltd serta satu perusahaan asal Turki Eren Carbon Graphite Industrial Trading Co Ltd.
Dalam pernyataan disebutkan bahwa Luo Dingwen juga ikut memasok barang rahasia untuk program senjata Pakistan.
Menurut pernyataan, sanksi tersebut meliputi pembatasan pengadaan barang dan jasa pemerintah AS, bantuan pemerintah AS serta ekspor.
"Sanksi ini menyoroti bahwa program rudal Iran masih menjadi masalah proliferasi yang signifikan," bunyi pernyataan tersebut.
"Pemberlakuan sanksi terhadap entitas asing ini juga konsisten dengan upaya kami menggunakan seluruh langkah yang ada untuk mencegah Iran mempercanggih kemampuan rudal miliknya," tambahnya.
Dalam pernyataan tersebut tak dijelaskan soal target sanksi lainnya, namun dikatakan bahwa langkah itu merupakan hasil tinjauan secara berkala yang diperlukan berdasarkan undang-undang antipenyebaransenjata terkait Iran, Korea Utara, dan Suriah(INKSNA).
Baca juga: Konflik AS-Iran. Roket Katyusha hantam pangkalan militer Taji, Irak
Baca juga: Dalam debat terbuka di DK PBB, Indonesia imbau penghentian aksi sepihak di Timur Tengah
Sumber: Reuters
Pewarta : Asri Mayang Sari