Rengat (ANTARA) - Pemerintah Indragiri Hulu memberikan kesempatan seluas luasnya kepada investor untuk berinvestasi namun harus taat aturan agar usaha tidak mendapatkan masalah ke depannya.
Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit selama ini sudah dikatakan taat hukum, mengikuti aturan yang ada. Ini sesuatu yang positif sesuai harapan pemerintah.
Seperti yang dilakukan pihak PT Pertamina EP Asset I Lirik, dalam menyikapi adanya temuan dan keluhan masyarakat terkait ada limbah yang diduga mengganggu lingkungan di lokasi perusahaan, maka mengundang berbagai pihak termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Inhu untuk mencari solusi terbaik.
"Kita sangat bangga dan memberikan apresiasi tinggi atas perhatian pihak perusahaan, ini contoh yang baik," kata Kapala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Indragiri Hulu Selamet di Rengat, Rabu.
Kepala DLH Inhu mengatakan, Bupati Indragiri Hulu Yopi Arianto dan Wakil Bupati Khairizal telah membangun Indragiri Hulu lebih baik, mensejahterakan masyarakat namun juga meminta semua perusahaan taat aturan jika berinvestasi di daerah, serta menjalin kemitraan dengan masyarakat agar usaha bisa berjalan lancar.
Masyarakat memiliki hak untuk mengontrol, tujuannya adalah positif agar ada pengawasan, kemitraan antara perusahaan, pemerintah maupun masyarakat sekitar perusahaan.
"Jika ada masalah mari duduk bersama, mencari solusi terbaik sehingga tidak ada saling dirugikan," sebutnya.
Sementara Sekretaris Daerah Inhu Hendrizal dalam berbagai kesempatan juga menyebutkan, semua perusahaan harus saling bersinergi agar perusahaan dengan masyarakat tercipta hubungan baik.
Kepedulian perusahaan dengan lingkungan adalah bukti kemitraan, program CSR yang diatur oleh Undang - Undang harus berjalan maksimal, apa yang dilakukan oleh pihak perusahaan di Indragiri Hulu selama ini sudah baik.
"Apa yang menjadi harapan Pemkab dan masyarakat harus disikapi dengan bijak," ujar Selamet.
Menurut Selamet, persoalan limbah selama ini tidak terlalu berdampak negatif, pasalnya setiap ada dugaan limbah mencemari lingkungan selalu diuji, hasilnya belum ada yang dikategorikan berbahaya.
Uji laboratorium selama ini dilakukan di Kota Pekanbaru, tahun 2020 di daerah sendiri sudah bisa karena telah memiliki fasilitas sendiri.
(Advetorial).
Berita Lainnya
Pemkab Inhu perpanjang status tanggap darurat
01 February 2024 14:12 WIB
Pemkab Inhu sosialisasi bahaya narkoba di dua kecamatan
23 November 2023 16:40 WIB
Juara Umum MTQ, Bupati Bengkalis berikan bonus kepada kafilah
20 November 2023 19:00 WIB
Pemkab Inhu gelar sunat massal gratis kepada warga tak mampu
09 October 2023 12:06 WIB
Pemkab Inhu gandeng indomaret gelar pelatihan kewirausahaan
08 August 2023 18:01 WIB
Menyambut kedatangan 218 jemaah haji asal Inhu
15 July 2023 16:59 WIB
Pemkab Inhu antisipasi konflik di tengah masyarakat jelang Pemilu 2024
26 June 2023 17:39 WIB
Pemkab Inhu resmikan Kampung Mufti Indragiri sebagai situs sejarah religi
14 June 2023 12:03 WIB