Pemkab Bengkalis Harapkan Aparatur Desa Tingkatkan Pemahaman Aturan

id pemkab, bengkalis harapkan, aparatur desa, tingkatkan pemahaman aturan

 Pemkab Bengkalis Harapkan Aparatur Desa Tingkatkan Pemahaman Aturan

Bengkalis (Antarariau.com) - Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau mengharapkan kepada seluruh aparatur desa untuk meningkatkan pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan yang ada saat ini.

"Kami minta aparatur pemerintahan desa untuk meningkatkan kemampuan dalam menyusun ketentuan-ketentuan hukum representatif dan akurat serta memberikan dampak yang positif terhadap perbaikan kualitas produk hukum daerah, jangan sampai ada produk hukum desa di Kabupaten Bengkalis yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Sekda Bengkalis Bustami HY ketika membuka pelatihan penyusunan perundang-undangan bagi aparatur Desa se-Kabupaten Bengkalis, Senin.

Bustami juga mengharapkan, pelatihan yang dilaksanakan dapat memberikan pemahaman mengenai aspek hukum dan tata cara pembuatan sebuah produk hukum di desa. Sehingga sumber daya aparatur desa memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam membuat regulasi di desa guna mendukung penyelenggaraan Pemerintahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Pelatihan yang diselenggarakan pada saat ini dilandasi oleh pemahaman dan kemampuan aparatur pemerintahan desa dalam menyusun produk hukum daerah, peraturan dan keputusan kepala desa yang dilatarbelakangi dengan kebutuhan-kebutuhan yang realistis masih kurang memadai," harap Sekda.

Ditambahkannya juga, untuk tertib pembentukan produk hukum baik ditingkat pusat, daerah maupun desa, hendaknya undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan serta peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah harus dijadikan sebagai landasan yuridis dalam membentuk sebuah produk hukum peraturan perundang-undangan.

"Kami minta perhatian kepada seluruh peserta pelatihan untuk mengikuti secara serius dan tertib sampai keakhir kegiatan, sehingga pengetahuan yang di diperoleh nantinya dapat di impelementasikan dalam melaksanakan pekerjaan kita masing-masing, dan kedepannya penyelenggaraan pemerintahan desa semakin meningkat dan lebih baik menuju terwujudnya desa maju dan mandiri," pinta Sekda.

Turut hadir pada acara tersebut, Asisten I Setda Bengkalis Hj Ummi Kalsum, Kepala Bagian Hukum Setda Bengkalis Mariansyah Oemar dan sejumlah Kepala SOPD.Pelatihan dilaksanakan selama dua hari dengan mendatangkan narasumber dari Kemendagri Republik Indonesia Biro Hukum Siti Nuraita Avianti dan Biro Hukum Provinsi Riau Wan Mulkan.