Pekanbaru (Antarariau.com) - Kepolisian Daerah Riau menunggu hasil uji laboratorium guna menyelidiki kasus keracunan massal yang menyebabkan sedikitnya 122 warga di Kabupaten Kampar harus menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit baru-baru ini.
Kepala Kepolisian Daerah Riau Inspektur Jenderal Polisi Nandang di Pekanbaru, Selasa mengatakan hasil uji laboratorium itu dibutuhkan untuk menelusuri pihak yang bertanggung jawab terhadap jatuhnya lebih dari 120 korban asal Kabupaten Kampar tersebut.
"Sampai sekarang saya belum dapat laporan hasil pemeriksaannya. Hasil uji laboratorium itu nanti kita dalami (pihak yang bertanggung jawab)," kata Kapolda.
Sementara menunggu hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Riau, dia mengatakan penyidik Polres Kampar telah memeriksa sejumlah saksi.
Para saksi yang diperiksa terdiri dari para korban serta penyelenggara pesta pernikahan yang menyediakan makanan bagi warga Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar tersebut.
"Sudah banyak saksi yang kita periksa," ujarnya.
Lebih jauh, Nandang mengatakan bahwa kasus keracunan makanan yang menyebabkan ratusan warga berjatuhan pasca pesta pernikahan di Desa Koto Perambahan, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar itu menjadi atensi Polda Riau.
"Sejauh ini belum ada tersangka, namun kita dalami ada virus apa dimakanan itu sehingga seratus orang lebih keracunan," ujarnya.
Sedikitnya 122 warga mengalami keracunan massal usai mengonsumsi makanan pada sebuah pesta di rumah warga di Desa Koto Perambahan Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Riau.
Kadis Kesehatan Kabupaten Kampar, Nurbit, mencurigai keracunan terjadi setelah menyantap makanan saat pesta di rumah warga setempat bernama Samsuar pada Sabtu (29/6).
Gejala keracunan berupa muntah-muntah, pusing dan diare itu muncul selang 12 jam usai para korban yang terdiri dari dewasa dan anak-anak menyantap makanan di pesta warga.
Dinas Kesehatan Provinsi Riau saat ini tengah melakukan pengujian makanan untuk mengetahui penyebab keracunan massal tersebut.
Sampel makanan telah diperiksa Unit Pelayanan Teknis Labkesling Dinkes Provinsi Riau, dan hasilnya membutuhkan waktu tujuh sampai 10 hari," kata Kadis Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Nazir.
Terhadap sampel mekanan ada sembilanan parameter mikrobiologi yang akan diperiksa antara lain guna mengungkapkan E.coli, salmonella, shigella, vibrio, staphylococcus, streptococcus, bacillus, jamur dan clostridium.
Menurut dia, keracunan massal di Kampar sudah masuk kategori kejadian luar biasa (KLB).
Berita Lainnya
Polda Riau cek kelangkaan solar di SPBU
18 December 2024 17:25 WIB
Polda Riau limpahkan dugaan korupsi kredit BRI ke jaksa
17 December 2024 19:35 WIB
Polda Riau ungkap peredaran narkoba untuk tahun baru hingga ke NTB
16 December 2024 14:54 WIB
Kapolsek Rupat dampingi Ditpolairud Polda Riau saat Sambang Nusa di pulau terluar
13 December 2024 13:10 WIB
Cek kesipan Operasi Lilin 2024, Ditlantas Polda Riau tinjau jalan rusak di Inhil
12 December 2024 15:56 WIB
Ditpolairud Polda Riau sambangi pulau terluar di Rupat Utara
10 December 2024 12:53 WIB
Hana Hanifah akan kembali dipanggil Polda Riau terkait dugaan SPPD fiktif
06 December 2024 15:23 WIB
Polda Riau kejar aset terkait SPPD fiktif hingga ke Sumbar, diduga pakai nama orang lain
04 December 2024 14:55 WIB