Pekanbaru (Antarariau.com) - PT PLN (Persero) terpaksa memadamkan sebagian lampu penerangan jalan umum, karena Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, menunggak pembayaran tagihan listrik hingga Rp37 miliar.
"Batas akhir pembayaran setiap bulannya pada tanggal 21. Tapi, sudah tiga bulan tunggakan belum dibayarkan pihak Pemko Pekanbaru kepada kami," kata Humas PLN Cabang Pekanbaru Komang kepada wartawan di Pekanbaru, Jumat.
Ia menjelaskan tunggakan listrik sebesar Rp37 miliar itu adalah akumulasi selama tiga bulan terhitung sejak April, Mei dan Juni 2018. Pemutusan aliran listrik penerangan jalan umum (PJU), lanjutnya, sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan kalkulasi PLN, lanjutnya, penggunaan daya listrik PJU selama tiga bulan tersebut mencapai 27 juta VA. Namun, Pemko Pekanbaru mengklaim ada sambungan listrik tak sesuai hitungannya, sehingga mempermasalahkan tagihan yang dibebankan oleh PLN.
"Jika Pemkot Pekanbaru menyebutkan ada penyambungan liar pada PJU, silakan dicek, kan ada petugas Dishub. Kalau ada, kami tertibkan itupun kalau ada," kata Komang.
Ia memastikan aliran listrik ke PJU akan langsung dihidupkan jika pemerintah daerah membayar tunggakan sebesar Rp37 miliar tersebut.
Berdasarkan catatan Antara, ini bukan pertama kalinya Pemko Pekanbaru menunggak pembayaran tagihan listrik yang berujung pemadaman lampu fasilitas publik. Pada 2016, hal serupa pernah terjadi dan akhirnya diselesaikan dengan cara Pemko Pekanbaru mengangsur bayar tunggakan listrik.
Menurut Komang, pihaknya setiap bulan menagih pembayaran PJU ke Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatikan (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru. Namun, pihak yang menunggak seperti bergeming.
Karena itu, PLN memutuskan untuk memadamkan lampu jalan sampai ada komitmen dari Pemko Pekanbaru untuk membayar tunggakan itu.
Sebelumnya, Sekretaris Kota Pekanbaru M. Noer mengatakan alasan tidak dibayarnya tunggakan listrik tersebut karena tagihan yang lebih tinggi dari biasanya. Menurut dia, tunggakan yang seharusnya dibayarkan oleh Pemko Pekanbaru adalah berkisar Rp7-8 miliar per bulan. Namun, yang ditagih PLN sebesar Rp15 miliar.
"Kalau kita disuruh bayar Rp15 miliar, uang dari mana?," kata M Noer kepada wartawan.
Berita Lainnya
Berlanjut, KPK geledah Dishub dan Kesbangpol Pekanbaru
10 December 2024 17:26 WIB
Pj Wali Kota Pekanbaru ingatkan ASN tidak main-main kelola keuangan
05 December 2024 20:36 WIB
Pemko Pekanbaru pindahkan 277 pengungsi Rohingya
22 November 2024 15:34 WIB
4.447 pelamar CPNS Pemkot Pekanbaru rebutan 250 formasi
01 October 2024 7:01 WIB
Akan ada kawasan tanpa rokok di Pekanbaru
17 July 2024 6:24 WIB
Pemko Pekanbaru siap sukseskan Pilkada 2024
13 June 2024 19:19 WIB
Pemko Pekanbaru gesa perbaikan infrastruktur
09 March 2024 11:40 WIB
Pemko Pekanbaru tekan angka kemiskinan dengan kembangkan UMKM
02 March 2024 18:00 WIB