Pungli Sopir Truk, 3 Pemuda Diangkut Polsek Pujud

id pungli sopir, truk 3, pemuda diangkut, polsek pujud

Pungli Sopir Truk, 3 Pemuda Diangkut Polsek Pujud

Dedi Dahmudi

Rokan Hilir, (Antarariau.com) - Kepolisian Sektor Pujud, Polres Rokan Hilir (Rohil), Riau membekuk tiga pemuda melakukan pugutan liar atau pungli terhadap supir truk yang sedang melintas di Jalan Lintas Tanjung Medan, Kepenghuluan Tanjung Medan, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rohil.

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adi Wuryanto melalui Paur Humas Iptu Ediwar, Jumat malam mengatakan, ketiga pelaku yang dibekuk polisi masing-masing bernama BP alias Prima (29), Ag alias Robet, dan Ca alias Kelpin (21) warga Kepenghuluan Tanjung Medan, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rohil, Riau.

Kejadian berawal pada Jumat (18/5) sekira pukul 15.00 WIB. Saat itu korban bernama Mustafa alias Ucok (supir) bersama saksi Budi Setiawan (kernet) tengah melintas di Jalan Lintas Tanjung Medan, Kepenghuluan Tanjung Medan, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rohil, dengan mengendarai truck Hino warna hijau BM 9853 CQ.

Tiba-tiba datang seorang laki-laki yang bernama Ag alias Robet bersama temannya bernama Prima dan Kelpin memberhentikan mobil korban.

Kemudian memaksa meminta uang kepada korban sebesar Rp20.000. Merasa terancam, korban pun memberikan uang tersebut kepada Kelpin.

Namun setelah itu, korban melihat mobil pribadi yang dibelakang truknya langsung menangkap ketiga pelaku, dan korban pun mengetahui bahwa mobil tersebut adalah personil Polsek Pujud.

"Atas peristiwa tersebut, kemudian korban membuat laporan ke Polsek Pujud. Ketiga pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Pujud guna proses lebih lanjut," terang Iptu Ediwar.

Dari hasil penangkapan tersebut, turut disita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp253.000.***2***