Penututupan Paksa Tempat Usaha Langgar Prokes di Dumai
04 June 2021 20:04 WIB 20:04
Sejumlah anggota Satpol PP memasang tanda penghentian operasional sebuah warnet yang dinilai melanggar protokol kesehatan di Kota Dumai, Riau, Jumat (4/6/2021). Pemko Dumai memberikan sanksi penghentian sementara operasional tempat usaha yang dinilai melanggar protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di daerah tersebut. (ANTARA/Aswaddy Hamid/21)