Angka pernikahan dan kasus perceraian turun di Dumai
- 14 January 2026 14:27 WIB
Sejumlah anggota Satpol PP memasang tanda penghentian operasional sebuah warnet yang dinilai melanggar protokol kesehatan di Kota Dumai, Riau, Jumat (4/6/2021). Pemko Dumai memberikan sanksi penghentian sementara operasional tempat usaha yang dinilai melanggar protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di daerah tersebut. (ANTARA/Aswaddy Hamid/21)
Sejumlah anggota Satpol PP memasang tanda penghentian operasional sebuah warnet yang dinilai melanggar protokol kesehatan di Kota Dumai, Riau, Jumat (4/6/2021). Pemko Dumai memberikan sanksi penghentian sementara operasional tempat usaha yang dinilai melanggar protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di daerah tersebut. (ANTARA/Aswaddy Hamid/21)
Sejumlah anggota Satpol PP memasang tanda penghentian operasional sebuah warnet yang dinilai melanggar protokol kesehatan di Kota Dumai, Riau, Jumat (4/6/2021). Pemko Dumai memberikan sanksi penghentian sementara operasional tempat usaha yang dinilai melanggar protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di daerah tersebut. (ANTARA/Aswaddy Hamid/21)