Siak, (Antarariau.com) - BPJS Kesehatan Cabang Dumai, Riau menyebutkan, baru 41,07 persen warga Kabupaten Siak yang terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional.
"Di Kabupaten Siak dari total penduduk, yang tergabung di program JKN baru 41,07 persen. Artinya masih ada 58,93 persen lagi yang belum mengikuti program JKN," kata Kepala BPJS Kesehatan Dumai, Nora Duita Manurung dalam rapat forum kemitraan program JKN bersama OPD Siak, Kamis.
Jumlah masyarakat Kabupaten Siak yang terdaftar dalam program JKN per Maret 2018 sebanyak 170.509 jiwa (41,07%) dan yang belum terdaftar masih 244.619 jiwa atau (58,93%).
"Melalui forum kemitraan ini diharapkan tahun depan terjadi peningkatan jumlah kepesertaan di Kabupaten Siak," ungkapnya.
Tentunya juga diiringi dengan peningkatan pelayanan kepesertaan BPJS terhadap peserta sambung Nora. Mulai dari peralatan, mutu pelayanan, sistem antrean pendaftaran serta rujukan yang baik, dan terjadi peningkatan angka kepuasan masyarakat.
"Forum kemitraan ini sangat penting untuk memberikan masukan dan advokasi mencakup hal-hal strategis sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja BPJS di Siak kedepannya," ujarnya.
Disampaikan Nora, terkait peningkatan kepesertaan program JKN ini, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional serta Pemendagri nomor 32 tahun 2017.
Meningkatnya persentase penduduk yang menjadi peserta jaminan kesehatan melalui Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) Bidang Kesehatan, minimal mencakup 95 persen pada 2019. Pemerintah pun menetapkan batas waktu akhir diberikan pada 4 Desember 2018.
"Kita diberi waktu sampai 4 Desember 2018 mendatang, melalui SJSN Bidang Kesehatan, minimal mencakup 95 persen pada 2019 target JKN secara nasional tercapai. Sedangkan di Kabupaten Siak dari total jumlah penduduk masyarakatnya yang tergabung di program JKN baru 41,07 persen," sebutnya.
Menanggapi hal itu, Asisten Admintrasi Umum Pemkab Siak Jamaluddin meminta Perwakilan Kantor BPJS Siak hendaknya terus melakukan sosialisasi terkait manfaat BPJS kepada masyarakat, dan perusahaan.
Jamaluddin juga mengajak seluruh OPD yang hadir agar kerja keras untuk memenuhi target tahun 2018, sehingga seluruh penduduk Kabupaten Siak telah menjadi peserta JKN.
"Kita harus kerja keras untuk mencapai target 2019, yang waktunya tinggal 8 bulan lagi. Artinya batas terakhir kita sampai tanggal 4 Desember 2018," kata Jamaluddin.
***4***