Siak, (Antarariau.com) - BPJS Kesehatan Cabang Dumai, Riau menyebutkan, baru 41,07 persen warga Kabupaten Siak yang terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional.
"Di Kabupaten Siak dari total penduduk, yang tergabung di program JKN baru 41,07 persen. Artinya masih ada 58,93 persen lagi yang belum mengikuti program JKN," kata Kepala BPJS Kesehatan Dumai, Nora Duita Manurung dalam rapat forum kemitraan program JKN bersama OPD Siak, Kamis.
Jumlah masyarakat Kabupaten Siak yang terdaftar dalam program JKN per Maret 2018 sebanyak 170.509 jiwa (41,07%) dan yang belum terdaftar masih 244.619 jiwa atau (58,93%).
"Melalui forum kemitraan ini diharapkan tahun depan terjadi peningkatan jumlah kepesertaan di Kabupaten Siak," ungkapnya.
Tentunya juga diiringi dengan peningkatan pelayanan kepesertaan BPJS terhadap peserta sambung Nora. Mulai dari peralatan, mutu pelayanan, sistem antrean pendaftaran serta rujukan yang baik, dan terjadi peningkatan angka kepuasan masyarakat.
"Forum kemitraan ini sangat penting untuk memberikan masukan dan advokasi mencakup hal-hal strategis sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja BPJS di Siak kedepannya," ujarnya.
Disampaikan Nora, terkait peningkatan kepesertaan program JKN ini, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional serta Pemendagri nomor 32 tahun 2017.
Meningkatnya persentase penduduk yang menjadi peserta jaminan kesehatan melalui Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) Bidang Kesehatan, minimal mencakup 95 persen pada 2019. Pemerintah pun menetapkan batas waktu akhir diberikan pada 4 Desember 2018.
"Kita diberi waktu sampai 4 Desember 2018 mendatang, melalui SJSN Bidang Kesehatan, minimal mencakup 95 persen pada 2019 target JKN secara nasional tercapai. Sedangkan di Kabupaten Siak dari total jumlah penduduk masyarakatnya yang tergabung di program JKN baru 41,07 persen," sebutnya.
Menanggapi hal itu, Asisten Admintrasi Umum Pemkab Siak Jamaluddin meminta Perwakilan Kantor BPJS Siak hendaknya terus melakukan sosialisasi terkait manfaat BPJS kepada masyarakat, dan perusahaan.
Jamaluddin juga mengajak seluruh OPD yang hadir agar kerja keras untuk memenuhi target tahun 2018, sehingga seluruh penduduk Kabupaten Siak telah menjadi peserta JKN.
"Kita harus kerja keras untuk mencapai target 2019, yang waktunya tinggal 8 bulan lagi. Artinya batas terakhir kita sampai tanggal 4 Desember 2018," kata Jamaluddin.
***4***
Berita Lainnya
Pengerjaan fisik trase jalan longsor Lintas Riau-Sumbar capai 70 persen
07 December 2024 21:58 WIB
Usai Michel Barnier diturunkan, Macron akan tunjuk PM baru dalam waktu dekat
06 December 2024 10:10 WIB
Pleno KPU Siak langsung ricuh ketika baru dimulai, dua pihak berebut saksi
03 December 2024 13:51 WIB
Penangkapan PJ Wali Kota Pekanbaru diduga terkait pengadaan barang fiktif
03 December 2024 13:26 WIB
Kolaborasi masyarakat-pemerintah ciptakan destinasi wisata baru di Kotabaru
30 November 2024 14:13 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi lantik 25 pejabat baru di Kementerian Sekretariat Negara
29 November 2024 12:54 WIB
Mendagri Tito Karnavian harap kepala daerah baru buat kebijakan yang pro rakyat
28 November 2024 15:44 WIB
Muhaimin Iskandar sebut judi online sebabkan kemiskinan baru di Indonesia
28 November 2024 15:15 WIB