Dumai, Riau (Antarariau.com) - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Dumai Provinsi Riau siap menyukseskan program sapi indukan wajib bunting dengan menargetkan sekitar 1.380 ekor sapi dan kerbau betina produktif.
"Hanya sapi produktif berumur dua hingga delapan tahun bisa dilakukan indukan wajib bunting, kita rencanakan 1.380 ekor disiapkan untuk program ini lewat kawin suntik," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Dumai Dwi Orystiawan di Dumai, Kamis.
Untuk pelaksanaan program strategis nasional itu, hewan sapi atau kerbau diupayakan bunting dengan suntik atau inseminasi buatan dan kawin alam.
Program indukan sapi itu dijalankan mulai awal tahun 2017 dengan target dapat mewujudkan swasembada daging Indonesia.
Selain dengan sapi indukan wajib bunting, pemerintah juga mempunyai beberapa program lain yaitu penanganan ternak dan hewan, pencegahan dan pengendalian penyakit menyerang hewan ternak dan manusia.
Sedangkan terkait bantuan peternakan, tahun sebelumnya sejumlah kelompok tani di Dumai menerima bantuan ternak sapi dari pemerintah didatangkan dari Australia bersumberkan anggaran pusat.
"Peternakan dumai penerima sapi bantuan ini dinilai langsung oleh tim kementerian dan kita membantu untuk tahap seleksi terkait kelayakan serta pembinaan," sebut Kepala Dinas.
Bentuk pembinaan pemerintah terhadap program peternakan misalnya mengimbau agar menjaga kesehatan hewan dengan baik dan melalui vaksinasi rutin di pos yang disiapkan dan ditangani dokter spesialis.
Salah satu penyakit hewan sangat diantisipasi adalah rabies yang bisa menyerang kucing kera dan anjing, karena itu masyarakat yang memelihara hewan itu diimbau agar rutin melakukan vaksinasi.
"Rabies bisa menular ke manusia dan sejauh ini belum ada obatnya, karena itu kita harus melakukan pencegahan terhadap hewan dengan vaksinasi rutin," demikian Dwi Orystiawan.