Jakarta (Antarariau.com) - Mengonsumsi rokok elektronik atau vape sebagai pengganti rokok konvensional dinilai sama berbahayanya dengan menghisap rokok tembakau yang dibakar, kata Ketua Divisi Penyakit Paru Kerja dan Lingkungan RSUP Persahabatan dr Agus Dwi Susanto Sp.P(K).
"Vape itu cairan yang dipanaskan menggunakan baterai lalu menghasilkan uap. Kalau rokok itu asap. Rokok dan vape itu sama-sama berbahaya, meski vape kandungannya lebih sedikit," kata Agus di Jakarta, Jumat.
Dia menjelaskan Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan tidak ada rokok atau pengganti rokok yang tidak berbahaya dan lebih aman dikonsumsi.
Zat-zat yang terkandung pada cairan kemudian menghasilkan uap yang terhisap ke dalam tubuh tetap berbahaya, terlebih jika terakumulasi.
"Semakin besar (kandungannya), semakin sering, secara kontinyu, semakin besar risikonya," jelas dia.
Agus menjabarkan pada cairan vape terdapat kandungan karsinogen yang berbahaya yang memiliki sifat menginduksi kanker.
Zat yang bersifat karsinogen dalam cairan vape, kata dia, ialah gliserol dan nikotin trisamine. Selain itu proses pemanasan cairan dilakukan dengan melepaskan zat kimia formaldehida yang merupakan zat karsinogen.
Agus menambahkan meski belum ada data-data yang menunjukkan penyakit perokok elektrik seperti perokok konvensional, namun gejala-gejala yang ditimbulkan sudah mulai bermunculan seperti asma dan gangguan paru-paru.
Sama halnya dengan rokok konvensional, uap dari rokok elektrik juga sama berbahayanya apabila terpapar pada orang di sekitar yang bisa mengakibatkan penyakit.