Pemerintah Apresiasi 4 Ranperda Usulan DPRD Kabupaten Kampar

id pemerintah apresiasi, 4 ranperda, usulan dprd, kabupaten kampar

Pemerintah Apresiasi 4 Ranperda Usulan DPRD Kabupaten Kampar

Bangkinang Kota, (Antarariau.com) - Asisten Administrasi Umum Nurahmi mengatakan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar sangat mendukung Inisiatif 4 Ranperda yang diusulkan anggota Dewan DPRD Kabupaten Kampar, dan Pemerintah daerah segera menindaklanjuti terhadap usulan tersebut.

Pemerintah daerah sangat mendukung terhadap empat Ranperda yang diusulkan Anggota Dewan, dan dirinya akan menyampaikan hal ini kepada Bupati Kampar. Hal ini disampaikan Bupati Kampar yang diwakili Asisten Administrasi Umum Nurahmi pada acara Pembukaan Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (BPP) APBD tahun 2016 dan Penyampaian Empat Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Kampar tahun 2016 diruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Selasa (19/7).

Ditambahkan Nurahmi pemerintah daerah mendukung sekaligus memberi apresiasi positif sepenuhnya terhadap 4 (empat) Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Kampar, karena dinilai Ranperda ini akan sangat penting bagi rakyat dan menyentuh langsung untuk kepentingan masyarakat. Pernyataan ini disampaikannya saat menghadiri sidang Paripurna DPRD dengan agenda jawaban Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar terhadap Pemandangan Pemerintah Tentang 4 Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Kampar, Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar M. Faisal, ST.

Disampaikan Nurahmi bahwa Ranperda inisiatif DPRD ini sangat berkaitan dengan kehidupan masyarakat.

“ Dewan menyampaikan 4(empat) Ranperda, semua ini tujuannya baik. Kemarin sudah ada tanggapan Bupati, nanti akan diolah kembali” ujarnya.

Semua ini untuk kepentingan masyarakat dan usulan yang sangat strategis, Mudah-mudahan semua bisa memahami dengan baik,” kata Nurahmi.

Dijelaskan Nurahmi bahwa pemerintah daerah melalui SKPD terkait akan mendukung DPRD untuk membahas 4 Ranperda tersebut seperti yang diminta oleh Bupati bahwa akan melibatkan partisipasi publik dan masyarakat serta memaksimalkan peran serta SKPD terkait yang berhubungan dengan aktivitas kemanusiaan dan sosial, di lingkup pemerintah Kabupaten Kabupaten Kampar ungkapnya.

Pembentukan Empat Ranperda tersebut diantaranya perlindungan anak, digagas dan diusulkan 9 orang Anggota DPRD, yang kedua penyandang visibilitas dan kesejahteraan sosial yang diusulkan 9 anggota dewan, yang ketiga kesejahteraan Orang Lanjut usia atau Lansia yang yang juga diusulkan oleh 9 anggota DPRD Kabupaten Kampar dan yang keempat peternakan dan kesehatan Hewan yang diusulkan 9 orang anggota DPRD ungkap Nurahmi.

Latar belakangnya adalah perlindungan anak merupakan anak adalah titipan dari Tuhan YME, usia sekolah, pra remaja, hingga perlindungan anak, merupakan perlindungan anak dimulai dari dalam kandungan hingga pra remaja, dan harus mendapat perlindungan dari kekerasan anak, eksploitasi ekonomi dan seks.

Hadir dalam sidang Paripurna tersebut diantaranya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar Sunardi, M. Faisal, ST serta Seluruh Satuan Perangkat Kerja Daerah Kabupaten Kampar, Kepala Bagian, Kepala Badan dilingkungan Sekretariat Kabupaten Kampar. (ADV)