Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pemerhati masalah pendidikan dari Universitas Muhammadiyah Riau, Dr. Taswin Yacob, Sp.S, mengisyaratkan pemerintah daerah agar jangan terlalu lama memberlakukan libur sekolah bagi pelajar akibat asap melanda daerah itu.
"Sebab, jika terlalu lama libur, anak akan stres, disamping itu banyak pelajaran yang tertinggal sehingga bisa merugikan anak, dan orang tua mereka," kata Dr. Taswin, dalam keterangannya di Pekanbaru, Senin.
Ia mengatakan itu terkait kebijakan Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota se Riau yang terus meliburkan pelajar dengan maksud menekan resiko terpapar asap.
Menurut Taswin yang juga Wakil Rektor I (Bidang Akademik) Universitas Muhammadiyah Riau, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Provinsi Riau mengizinkan sekolah yang memiliki fasilitas pendingin ruangan atau AC untuk melakukan aktivitas belajar-mengajar.
Sekolah yang memiliki AC, katanya lagi, jelas sebagian kecil adalah sekolah swasta lalu bagaimana bisa diterapkan dengan anak-anak yang belajar di sekolah negeri tanpa AC? Dan jumlah sekolah negeri juga cukup banyak.
"Oleh karena itu, sebaiknya pemerintah kabupaten dan kota se-Riau perlu mengambil kebijakan menyediakan sarana AC dan peralatan penyaring udara (air purifier) di ruang kelas agar anak bisa melanjutkan pelajarannya," katanya.
Sebab, katanya lagi, jika kelamaan libur, di dalam rumah pun anak dan orang tua stres, karena justru banyak dari mereka yang bermain di luar rumah dan sangt beresiko terpapar asap beracun itu.
Jadi, katanya lagi, sebaiknya anak kembali belajar namun ruang kelas diubah dan ditambah dengan AC serta "air purifier" atau alat penyaring udara itu.
"Pemasangan AC disesuaikan dengan kapasitas listrik yang tersedia dan itu bisa di benahi, sedangkan pembelian peralatan tersebut bisa saja dibebankan kepada perusahaan sebagai kompensasi mereka terhadap musibah bencana kebakaran dan lahan untuk rencana perluasan areal perkebunan baru itu," katanya.
Paling tidak, katanya lagi, pemerintah daerah bisa menyediakan anggaran tanggap darurat terhadap bencana Kejadian Luar Biasa (KLB) kabut asap, untuk mentalangi pembelian AC dan penyaring udara itu, tentunya penggunaan anggaran yang sesuai aturan yang berlaku.
"Artinya dalam mengeluarkan anggaran tanggap darurat tentu payung hukumnya sudah tersedia guna menghindari penyalahgunaan anggaran," katanya.
Berita Lainnya
Pakar Hukum Internasional ingatkan konflik Afghanistan jangan sampai rusak persatuan di Indonesia
21 August 2021 10:36 WIB
Pakar: Pasang bendera Merah Putih ketika bangun rumah jangan dipidana
30 June 2021 10:23 WIB
Pakar kesehatan ingatkan agar jangan kendor cuci tangan dan olahraga
19 December 2020 11:51 WIB
Pakar media Sosial: Masyarakat Jangan Gampang Terprovokasi
26 November 2016 15:55 WIB
Pakar: Pengertian Ujaran Kebencian Jangan Sampai Multitafsir
13 November 2015 21:32 WIB
Pakar: Jangan Anggap Gambut Hutan Alami
16 April 2015 15:00 WIB
Dokter: Duduk terlalu lama dapat melemahkan otot bokong
05 August 2024 11:28 WIB
Dokter: Terlalu lama menatap layar bisa menyebabkan mata kering pada anak
30 July 2024 14:10 WIB