KPU Dumai Tetapkan DPS Pilkada 168.017 Jiwa

id kpu, dumai tetapkan, dps pilkada, 168017 jiwa

 KPU Dumai Tetapkan DPS Pilkada 168.017 Jiwa

Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Komisi Pemilihan Umum Kota Dumai Provinsi Riau menetapkan jumlah pemilih sementara untuk pemilu kepala daerah sebanyak 168.017 jiwa yang tersebar di 33 kelurahan 7 kecamatan.

Ketua KPU Dumai Darwis menyebutkan, jumlah daftar pemilih sementara telah ditetapkan dalam rapat pleno rekapitulasi KPU dengan lembaga terkait lain, Rabu kemarin.

"Jumlah pemilih sementara ditetapkan 168.017 jiwa dengan laki-laki 85.814 dan perempuan 82.203 jiwa," katanya kepada pers, Kamis.

Ditambahkan dia, dalam penetapan DPS ini, jumlah tempat pemungutan suara sebelumnya ditetapkan 530, namun akhirnya diputuskan sebanyak 493 TPS dengan terbanyak di Kecamatan Dumai Timur 103 TPS.

Kecamatan Dumai Timur juga memiliki pemilih terbanyak dibanding lain, yaitu sebanyak 35.586 jiwa, disusul Dumai Selatan 30.480, Dumai Kota 27.647, Bukit Kapur 24.471, Dumai Barat 22.849, Sungai Sembilan 20.085 dan Medang Kampai 6.899 jiwa.

Jumlah TPS di kecamatan lain berdasarkan pleno KPU, Dumai Selatan 92, Dumai Kota 82, Bukit Kapur 79, Dumai Barat 62, Sungai Sembilan 56 dan Medang Kampai 17 TPS.

Sekretaris KPU Dumai Zahedi menambahkan, DPS ini selanjutnya diumumkan ke publik mulai Kamis ini dan Jumat besok akan dibuka masa tanggapan untuk masyarakat luas di kantor kecamatan dan kelurahan untuk melihat warga yang belum terdata.

Jumlah TPS berkurang, lanjut dia, karena awalnya potensi pemilih Pilkada Dumai berdasarkan DP4 dari Kemendagri sebanyak 188.678 jiwa, atau 800 jiwa warga per 1 TPS.

"Jumlah pemilih sementara ini bisa saja berkurang atau bertambah tergantung hasil verifikasi dan masukan dari masyarakat, hingga nantinya diputuskan sebagai pemilih tetap," jelasnya.