Pekanbaru, (Antarariau.com) - Legislator Komisi A DPRD Riau yang membawahi bidang pemerintahan dan hukum mengaku kecewa tidak dilibatkan dalam memilih panitia seleksi Pejabat Eselon II yang telah terbentuk, bahkan tidak ada komunikasi sama sekali dari pihak pemerintah provinsi kepada dewan.
"Itu memang usulan pemerintah provinsi tanpa ada komunikasi sama sekali dengan kita. Kita kecewa pastinya, karena harusnya kan ada basa basi. Kalau seperti ini kita seakan-akan ditinggalkan" kata Sekretaris Komisi A DPRD Riau, Suhardiman Amby di Pekanbaru, Rabu.
Oleh karena itu, dia mengatakan akan segera melakukan pemanggilan terehadap tim pansel yang telah ditunjuk itu. Hal itu dilakukan dalam rangka melakukan fungsi pengawasan.
"Komisi A DPRD memiliki kewenangan untuk memanggil para pansel, karena mitra kerja kita bidang pemerintahan,¿ ujarnya.
Lebih lanjut dia mengharapkan para pansel bisa diberdayakan berdasarkan amanah undang-undang, professional, dan tidak terikat kepentingan apa pun dalam seleksi tersebut. Kepada pejabat yang akan mengikuti seleksi tersebut agar juga mengikuti seleksi patuh terhadap undang-undang.
"Kepada pansel jangan sampai ada udang dibalik batu. Jangan ada titipan, dan pansel harus mengedepankan independensinya.
Terkait adanya pejabat yang menyatakan tak mau mengikuti seleksi tersebut, menurut Suhardiman tidak alasan bagi mereka untuk tidak ikut proses tersebut. Dia menyatakan akan mengawasi itu jika memang terjadi.
"Yang jelas mereka harus mendaftar dulu, nanti prosesnya akan kita awasi,¿ imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman mengatakan, melihat komposisi pansel yang sudah dibentuk sudah cukup bagus. Pihak DPRD Riau, lanjut dia, tinggal mengawasi proses yang dilaksanakan pansel nantinya.
"Kalau saya lihat tim yang dibentuk cukup bagus. Nanti bisa kita lihat apakah tim tersebut bagus juga kualitasnya atau tidak. Yang pastinya, komunikasi non-formal antara Pansel dengan peserta seleksi harus ditutup," ungkapnya.
Diharapkannya, hasil seleksi nanti tidak ada lagi penempatan pejabat yang tidak sesuai dengan bidang ilmunya. Semoga melalui Undang-Undang Aparatur Sipil Negara ini , kata dia, penempatan pejabat bisa lebih tepat.
Berita Lainnya
Legislator Bengkalis Kecewa Pembahasan Rasionalisasi Ditunda
24 July 2018 10:10 WIB
Legislator Inhil Kecewa Atas Kinerja Dishub Setempat
14 August 2017 10:55 WIB
Legislator Pekanbaru Kecewa Dengan Kegagalan Penanggulangan DBD Oleh Dinkes
01 March 2017 21:00 WIB
Legislator Riau Kecewa Tidak Semua Dapat Mobdin
26 January 2015 17:17 WIB
HISNU ingatkan Nahdatul Ulama tidak boleh terlibat politik praktis
09 December 2023 10:25 WIB
Khamenei pastikan Iran tidak terlibat di belakang serangan Hamas
10 October 2023 16:59 WIB
Misi Iran di PBB sebut Teheran tidak terlibat dalam serangan Hamas ke Israel
09 October 2023 12:21 WIB
Harrison Ford sebut ddirinya tidak akan terlibat dalam serial TV "Indiana Jones"
25 April 2023 10:33 WIB