Pengamat UIR: Bocah Korban Pencabulan Tanggung Jawab Negara Memulihkan

id pengamat uir, bocah korban, pencabulan tanggung, jawab negara memulihkan

Pengamat UIR: Bocah Korban Pencabulan Tanggung Jawab Negara Memulihkan

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Bocah para korban pencabulan atau sodomi memerlukan pemulihan yang maksimal serta tidak bisa instan dan ini merupakan tanggung jawab negara, demikian kata pengamat hukum dari Universitas Islam Riau Syahrul Akmal Latif.

"Pemerintah khususnya pemerintah daerah harus berperan untuk menyelamatkan masa depan para korban tersebut," kata Syahrul kepada Antara di Pekanbaru, Selasa.

Pernyataan pengamat adalah tanggapan atas peristiwa pencabulan dan sodomi terhadap enam bocah perempuan dan laku-laki yang dilakukan tiga kakak beradik di Pekanbaru beberapa waktu lalu.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Robert Haryanto mengatakan telah menetapkan tiga pekaku sebagai tersangka, mereka adalah Ai (18), Ro (15), dan At (9 tahun).

Tidak hanya untuk korban, menurut pengamat, pelaku juga harus disadarkan secara mental dan akhlak dan ini juga membutuhkan peranan pemerintah, selain juga pihak terdekat antara korban dan pelaku.

"Itu karena pelakunya juga ternyata masih tergolong anak. Bisa jadi mereka juga menjadi korban atas perkembangan media sosial," katanya.

Kepala Kantor Pusat pelayanan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Riau Risdayanti mengungkapkan enam anak di bawah umur yang menjadi korban pencabulan di Kota Pekanbaru harus segera direlokasi karena mengalami trauma mendalam.

"Kami harapkan agar orangtua korban dapat menjauhkan korban dari lingkungan lama," kata Risdayanti.