Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI untuk memperkuat fungsi dan tugas implementasi konsep gabungan untuk mewujudkan sinergi dan kolaborasi trimatra TNI.
Panglima TNI pada saat memberikan pengarahan dalam alih komando dan pengendalian PPRC di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin mengatakan bahwa PPRC TNI sebagai satuan penindak awal, harus dilatih dan disiapkan dengan baik agar terus berada pada kondisi siaga operasional.
"Saya ingin konsep gabungan seperti ini semakin diperkuat. PPRC TNI sebagai satuan penindak awal, harus disiapkan dengan baik sehingga selalu berada dalam kondisi siaga operasional," kata Yudo.
Yudo menjelaskan, dalam upaya untuk memantapkan pelaksanaan tugas PPRC, maka perlu dilaksanakan pembinaan secara bertingkat dan berkelanjutan. Pelatihan antara satuan tugas darat, laut dan udara tidak boleh dilaksanakan masing-masing.
Menurutnya, pelatihan antara satuan tugas tersebut harus terpadu dan dilaksanakan dengan skenario latihan yang realistis. Para prajurit yang tergabung dalam PPRC TNI, harus memiliki kesamaan teknik, taktik dan prosedur meski berasal dari matra yang berbeda.
"Dalam rangka memantapkan pelaksanaan tugas maka perlu dilaksanakan pembinaan secara bertingkat dan berlanjut. Pelatihan antar satuan tugas darat, laut dan udara tidak boleh dilaksanakan secara sendiri-sendiri," katanya.
Ia menambahkan, pola pikir, terminologi, serta pola tindak prajurit PPRC TNI juga harus seragam. Dengan demikian, maka interoperabilitas (kemampuan dari dua atau lebih sistem atau komponen untuk berbagi pakai data atau informasi) akan tercapai dan PPRC TNI semakin padu.
Selain itu, lanjutnya, PPRC TNI juga diminta untuk terus melaksanakan pemeliharaan dan perawatan material dan Alat Utama Sistem Senjata (alutsista) secara maksimal sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Sehingga setiap saat siap untuk digunakan dalam waktu yang cepat," katanya.
PPRC TNI, lanjutnya, memiliki tugas untuk melaksanakan tindakan cepat terhadap ancaman nyata bersenjata selama-lamanya tujuh hari di wilayah darat NKRI dalam rangka menangkal kejadian awal atau menghancurkan lawan.
Sejumlah ancaman yang diharapkan bisa diatasi oleh PPRC TNI antara lain adalah gerakan separatis, pemberontakan bersenjata, aksi terorisme, pelanggaran di wilayah perbatasan, dan ancaman terhadap objek vital nasional strategis.
Selain itu, juga untuk menangkal ancaman pembajakan, perompakan serta penyelundupan.
Baca juga: Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono ajak tiga kepala staf angkatan ke Papua
Baca juga: Pengamat: Tradisi rotasi pengangkatan Panglima TNI wujud hikmat kebijaksanaan
Berita Lainnya
Jamaah harus selalu kenakan ID Card agar mudah dikenali oleh petugas jika tersesat
18 May 2024 16:19 WIB
Serangan udara sasar rumah dekat MER-C di Kota Rafah, semua relawan selamat
18 May 2024 16:05 WIB
Otorita pastikan layanan pendidikan di Ibu Kota Nusantara setara Jakarta
18 May 2024 15:58 WIB
Fitur multiview YouTube TV kini telah tersedia di ponsel dan tablet Android
18 May 2024 15:51 WIB
Koops TNI Habema bantu masyarakat pasang lampu jalan tiga distrik di Nduga
18 May 2024 15:41 WIB
Menakar mesin pertumbuhan ekonomi Indonesia setelah kuartal I
18 May 2024 15:26 WIB
WHO: Sudah 10 hari tidak ada pasokan bahan bakar di Jalur Gaza
18 May 2024 15:21 WIB
BRIN membangun dua unit kapal riset kelautan
18 May 2024 15:11 WIB