Jakarta (ANTARA) - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan partainya menggunakan nomor urut partai politik lama, yang akan digunakan pada Pemilu 2024.
"Rata-rata partai politik yang lolos ke Senayan, termasuk Partai Gerindra menggunakan nomor urut parpol lama (yang digunakan di Pemilu 2019)," kata Dasco, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Dia menjelaskan penggunaan nomor urut lama tersebut lebih memudahkan bagi Gerindra melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Selain itu, menurut dia lagi, untuk lebih memudahkan bagi Gerindra dalam membuat dan menggunakan atribut partai untuk kepentingan sosialisasi dan kampanye.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Perppu tersebut salah satunya memuat perubahan materi dalam Pasal 179 ayat (3) tentang nomor urut partai politik yang memenuhi ketentuan ambang batas perolehan suara secara nasional untuk pemilu anggota DPR pada 2019 dan telah ditetapkan sebagai peserta pemilu.
Partai politik tersebut dapat menggunakan nomor urut yang sama pada Pemilu 2019 atau mengikuti penetapan nomor urut partai politik peserta pemilu yang dilakukan secara undi dalam sidang pleno terbuka KPU.
Berita Lainnya
Nilai tukar rupiah pada Jumat pagi menguat jadi Rp16.077 per dolar AS
03 May 2024 10:13 WIB
Genangan banjir ganggu arus mudik di jalur pantura Kaligawe Semarang
06 April 2024 12:46 WIB
Kapolri sebut situasi stabilitas kamtibmas di Tanah Air sepanjang 2023 berjalan kondusif
27 December 2023 16:19 WIB
Kamis pagi ini nilai tukar rupiah di kisaran Rp15.850 - Rp15.950 per dolar AS
26 October 2023 10:29 WIB
Presiden Jokowi sebut produksi pangan masih baik meski terdampak El Nino
13 October 2023 12:13 WIB
Bahan bakar kapal ramah lingkungan produk Kilang Pertamina Plaju diakui internasional
04 October 2023 16:32 WIB
Urban farming microgreens bisa bantu cegah stunting
13 September 2023 12:01 WIB
Presiden Jokowi ajak para pemimpin G20 lakukan aksi nyata lindungi bumi
09 September 2023 15:50 WIB