Partai Gerindra pilih menggunakan nomor urut parpol lama

id Beritahari ini, berita riau antara,Berita riau terbaru, Gerindra

Partai Gerindra pilih menggunakan nomor urut parpol lama

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad (kiri) bersama Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani (kedua kiri) berbincang dengan Sekjen PKB Hasanuddin Wahid (kanan), dan Wakil Ketua Umum bidang Pemenangan Pemilu PKB Jazilul Fawaid (kanan) usai melakukan pertemuan di Jakarta, Kamis (30/6/2022). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc)

Jakarta (ANTARA) - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan partainya menggunakan nomor urut partai politik lama, yang akan digunakan pada Pemilu 2024.

"Rata-rata partai politik yang lolos ke Senayan, termasuk Partai Gerindra menggunakan nomor urut parpol lama (yang digunakan di Pemilu 2019)," kata Dasco, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Dia menjelaskan penggunaan nomor urut lama tersebut lebih memudahkan bagi Gerindra melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Selain itu, menurut dia lagi, untuk lebih memudahkan bagi Gerindra dalam membuat dan menggunakan atribut partai untuk kepentingan sosialisasi dan kampanye.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Perppu tersebut salah satunya memuat perubahan materi dalam Pasal 179 ayat (3) tentang nomor urut partai politik yang memenuhi ketentuan ambang batas perolehan suara secara nasional untuk pemilu anggota DPR pada 2019 dan telah ditetapkan sebagai peserta pemilu.

Partai politik tersebut dapat menggunakan nomor urut yang sama pada Pemilu 2019 atau mengikuti penetapan nomor urut partai politik peserta pemilu yang dilakukan secara undi dalam sidang pleno terbuka KPU.