Yusri Munaf sebut subsidi BBM selama ini tak tepat sasaran

id Harga bbm naik, polres kampar

Yusri Munaf sebut subsidi BBM selama ini tak tepat sasaran

Foto bersama usai FGD tentang BBM. (ANTARA/dok)

Bangkinang Kota (ANTARA) - Direktur Pasca Sarjana Universitas Islam Riau Prof. Dr. Yusri Munaf SH M.Hum menyebutkan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) selama ini tidak tepat sasaran dan banyak terjadi penimbunan.

Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber pada Focus Group Discussion (FGD) pascakenaikan harga BBM bersubsidi melalui zoom meeting yang diselenggarakan oleh Kapolres Kampar, Kamis.

"Yang kontra kepada pemerintah terkait kenaikan harga BBM bersubsidi yaitu terjadinya kenaikan harga barang, rendahnya jumlah daya beli dan meningkatnya tarif biaya transportasi," jelasnya.

Senada dengan itu, disampaikan narasumber lain yakni Kabag Perekonomian dan SDA Kabupaten KamparZamhur menyampaikan bahwa dengan kenaikan BBM ini tujuan pemerintah pusat karena selama ini tujuan subsidi BBM 80 persen tidak tepat sasaran.

Pemerintah Pusat sebelum mengeluarkan kebijakan kenaikan harga BBM jauh-jauh hari sudah melakukan langkah strategis dengan membuat tim pengendali inflasi tingkat pusat, daerah guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan mengoptimalkan peran tugas dan fungsi tim pengendali inflasi sesuai arahan Presiden dan Menteri Dalam Negeri.

Sementara Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ferry Irawan, diwakili oleh Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Riau AKBP Dhovan Oktavianton mengatakan bahwa konsumsi dan subsidi BBM belum tepat sasaran karena masih dinikmati oleh masyarakat menengah ke atas.

"Kami akan selalu mengawasi penyaluran BBM bersubsidi karena sudah begitu besar biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk subsidi BBM," katanya.

SBM II Pertamina Patra Niaga Riau Raden Tri Wahyu Atmono menerangkan tentang Perpres nomor 191 tahun 2014 mengenai regulasi penggunaan Perpres 191 tidak ada larangan kendaraan dalam penggunaan BBM subsidi.

"Sekarang Pertamina sudah mempersiapkan website untuk pendaftaran kendaraan yang diperbolehkan penggunaan BBM subsidi dan ke depannya Perpres 191 tahun 2014 direvisi," terangnya.

Mengenai hal pengisian BBM menggunakan jerigen memang tidak dibenarkan oleh regulator yaitu DPR RI, Kementerian migas, oleh karena itu kami menawarkan beberapa kemudahan agar masyarakat terpencil dapat menikmati BBM secara merata.

Dari Kampar hadir staf Ahli Bidang Pemerintahan Dan Hukum Syamsul Bahri, Forkopimda, kepala OPD, Ketua APDESI Kabupaten Kampar M. Haris seluruh kepala desa, pengusaha SPBU, SPSI yang mewakili klub-klub otomotif dan elemen masyarakat.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo yang menggelar acara itu, dalam sambutannya menyampaikan terhadap kenaikan BBM memberikanpro dan kontra di tengah-tengah masyarakat serta memberikan pengaruh kepada masyarakat yang kurang mampu.

"Dengan kondisi seperti ini kita berharap Kampar tetap dalam keadaan kondusif, aman dan nyaman, sehingga program pemerintah dapat berjalan dengan baik dan lancar, berikan masukan dan dukung kami dalam melaksanakan tugas kepolisian RI," ujarnya.

SPBU di Kampar berjumlah 22 yang berada di 13 Kecamatan di 11 Polsek Jajaran Hukum Polres Kampar. Pihak kepolisian selalu melaksanakan Patroli ke semua SPBU tersebut sebagai bentuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti penimbunan BBM.

"Apabila ada Anggota Polri yang bermain dengan BBM akan kami tindak Tegas," ujar Kapolres.

Polres Kampar telah melakukan penangkapan terhadap Pelaku penyalahgunaan BBM guna mencegah kelangkaan terhadap BBM.

Di sisi lain,Syamsul Bahri mengatakan bahwa subsidi BBM tidak dihilangkan melainkan dialihkan untuk keperluan yang lain.Sampai saat ini kenaikan harga BBM belum terlalu signifikan dirasakan dilihat masih stabilnya dan tersedianya komoditas pangan dan jasa.

"Kenaikan harga ini dapat memfilter masyarakat pengguna BBM bersubsidi dan yang non subsidi agar semua mendukung program pemerintah demi kebaikan masyarakat" ujarnya.