Forum Perusahaan Peduli Jalan Kabupaten Siak dikukuhkan, ini tujuannya

id Jalan, perusahaan, Siak, forum

Forum Perusahaan Peduli Jalan Kabupaten Siak dikukuhkan, ini tujuannya

Bupati Siak, Alfedri ketika mengukuhkan Forum Perusahaan Peduli Jalan. (ANTARA/Bayu Agustari Adha)

Siak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Siak memfasilitasi pembentukan Forum Perusahaan Peduli Jalan (FPPJ) yang menjadi wadah untuk berkoordinasi dan berkomunikasi bagi perusahaan yang beroperasi di wilayah setempat.

Bupati Siak Alfedri dalam hal ini sebagai penasehat mengukuhkan forum tersebut di Kantor Bupati Siak, Selasa. Penanggungjawab dalam hal ini Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, dan Permukiman Siak, Irving Kahar dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan, Jonaidi.

"Saya berharap semua perusahaan secara bertahap semua bisa bergabung. Karena tak ada perusahaan pun di Siak ini yang tidak perlu jalan, paling kurang akses ke jalan umum karena perlu infrastruktur jalan yang baik mendukung operasional perusahaan," kata Alfedri.

Forum ini landasannya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2006 tentang jalan. Bahwa di dalamnya ada pasal masyarakat dapat ikut berperan dalam pengaturan, menyiapkan anggaran hingga pemeliharaan sampai pengawasan.

"Peran ini bisa dalam bentuk perorangan, kelompok dan badan usaha. Kalau ini masuk ke badan usaha. Kami respon dengan baik, mungkin ini forum pertama di Riau, mungkin di Sumatera bahkan di Indonesia," ungkapnya.

Dia mengatakan kondisi jalan di Siak belum memadai terutama jalan kabupaten sepanjang 2800 kilometer. Jalan yang mantap baru 1380 km atau 47 persen selama 23 tahun Siak berdiri dan target nasional tahun 2024 harus 65 persen.

Sementara itu lanjutnya dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang ada Siak hanya bisa menyelesaikan satu persen persen tahun. Artinya pada tahun 2024 diperkirakan hanya tercapai 51 persen.

Pada kegiatan tersebut Alfedri mengukuhkan FPPJ dengan Ketua Ari Novrizal yang merupakan Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Tarukim Siak. Menjadi Wakil Ketua I-IV dari PT Kimia Tirta Utama, PT Pelindo Cabang Pekanbaru, PT Eka Sapta Paramita Energi, dan PT Indah Kiat Pulp & Paper.

Ari memaparkan bahwa jenis jalan ada yang umum dikelola pemerintah dan khusus dikelola perusahaan. Saat ini penanganan jalan di Siak masih belum efektif salah satunya karena masalah jalan umum dan khusus ini.

"Masih ada kampung/desa di Siak ini yang belum terhubung oleh jalan umum, tapi menggunakan jalan khusus. Kita harap di forum ini bisa ada solusi karena pengerasan masih base, belum diaspal," ujarnya.

Ada juga permasalahan perusahaan mencoba membangun jalan dengan dana sendiri tapi cepat rusak. Seharusnya bisa dikoordinasikan dengan pemerintah dengan berbagi anggaran karena jalan itu juga digunakan masyarakat.

"Ada juga didapati perusahaan berinisiatif membantu perbaikan jalan, tapi material ada, alat tak punya. Maka di forum ini bisa berkoordinasi seperti PU punya alat, sehingga penanganan dapat efektif," tambahnya

Selain itu forum bisa menjadi sarana juga bagi Dinas PU Tarukim sedang mengaset jalan yang ternyata masih dalam Hak Guna Usaha. Ini agar perusahaan bisa melepaskan HGU-nya sebagai jalan umum.

Di samping itu juga untuk menyinkronkan usulan perbaikan jalan ke kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Pasalnya pernah terjadi Dinas PU mengusulkan 12 km tapi PT Pelindo juga mengusulkan tapi cuma 1,8 km.