Wabup sidak minyak goreng di distributor dan mini market, ini temuannya

id Sidak minyak goreng,Wabup Meranti Asmar,Minyak goreng meranti

Wabup sidak minyak goreng di distributor dan mini market, ini temuannya

Wabup Kabupaten Kepulauan Meranti Asmar langsung bersama jajarannya serta instansi vertikal mengecek ketersediaan minyak goreng di sejumlah gudang distributor di Selatpanjang, Selasa (22/2). (ANTARA/Rahmat Santoso)

Selatpanjang (ANTARA) - Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Asmar terjun ke lapangan mengecek ketersediaan minyak goreng di sejumlah gudang distributor dan mini market di Kota Selatpanjang, Selasa.

Inspeksi mendadakdilakukan bersama jajarannya untuk mematahkan kekhawatiran masyarakat terkait isu kelangkaan minyak goreng.

Saat dicek, terdapat ribuan stok minyak goreng yang masih tersimpan. Penyimpanan dilakukan lantaran sebelumnya pihak pengecer menunggu keputusan distributor untuk mendapatkan harga subsidi sesuai dengan aturan pemerintah.

"Masyarakat jangan khawatir lagi dengan kelangkaan minyak goreng. Stok minyak goreng di Meranti aman sampai lebaran nanti," ungkap Wabup Asmar, di sela sidak.

Wabup Asmar juga mengatakan, Pemkab sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi terkait pasokan minyak goreng subsidi untuk Kepulauan Meranti. Dengan begitu, ia meminta pengencer bisa menjual sesuai harga eceran tertinggi (HET).

"Masalah harga, saya minta para pengencer di Meranti, baik itu mini market hingga warung-warung menjual minyak goreng dengan harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah," ujar Asmar.

Sementara Kabid Perdagangan DisdagperindagKop UKM Kepulauan Meranti M Ridwan menuturkan pihaknya sudah memberi imbauan kepada seluruh distributor dan mini market, tentang aturan HET minyak goreng melalui surat edaran sesuai NOMOR : 510/DISDAGPERINKOP-DAG/28.

Imbauan tersebut sesuai Permendag Nomor 6 tahun 2022 tentang penetapan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng sawit. Upaya ini untuk menstabilkan harga minyak goreng di pasaran.

"Adapun penetapan itu, untuk minyak goreng curah dihargaiRp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter," jelas Ridwan.

Sehubungan dengan imbauan tersebut, Ridwan meminta distributor dan swalayan agar menjual minyak goreng sesuai HET yang telah ditetapkan pemerintah. Kemudian tidak ada lagi aktivitas penimbunan minyak goreng untuk spesifikasi harga.

Lalu agar kebutuhan merata, pengencer hanya memperbolehkan masyarakat membeli minyak goreng maksimal sebanyak dua liter per orang.

"Masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik karena stok minyak goreng kita secara nasional masih aman. Jadi diharapkan agar tidak membeli minyak goreng secara berlebihan," tutur Kabid Perdagangan itu.

Terlihat juga dalam sidak, Danramil 02 Tebingtinggi Mayor Infantri Suratno, KBO Polres Meranti Aipda Mada Surya, Forkopimda dan sejumlah lembaga lainnya.