Dumai, 11/8 (ANTARA) - PT Sumber Mutiara Indah Perdana berencana membangun pabrik gula senilai Rp3 triliun di Kota Dumai, Provinsi Riau, yang diharapkan dapat mendatangkan keuntungan bagi perusahaan dan kesejahteraan bagi masyarakat di kota ini.
Pada presentasi di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Investasi (Disperindagin) Kota Dumai, Nanda Mubarok, selaku perwakilan perusahaan yang berdomisili di Jakarta itu, Kamis, mengatakan, pabrik gula berkapasitas "raksasa" tersebut akan dibangun di salah satu kelurahan yang dianggap potensial, yakni Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai.
Pabrik gula kristal putih ini, kata dia, diharapkan dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan dengan fokus utama mengintegrasikannya dengan perkebunan tebu milik PT SMIP.
"Pabrik gula ini segera dibangun setelah lahan yang dibutuhkan tersedia," kata Nanda Mubarok.
Ia menerangkan, lahan yang dibutuhkan untuk membangun proyek itu diperkirakan mencapai lebih kurang 22 hektare.
Luasan lahan pabrik itu, kata dia, disesuaikan dengan luas perkebunan tebu milik PT SMIP yang juga akan mulai digarap di Pulau Rupat, Kabupate Bengkalis, Riau, dengan luas lahan mencapai 14.442 hektare.
"Kemudian ditambah dengan lahan di Sungai Pakning, Kabupaten Bengkalis, dengan luas mencapai sekitar 9.000 hektare. Jadi total lahan perkebunan tebu yang diperlukan untuk membangun pabrik gula kristal putih di Dumai yakni 23.442 hektare," ujarnya.
Nanda Mubarok mengatakan, terpilihnya Desa Pelintung di Kecamatan Medang Kampai sebagai tempat pembangunan pabrik gula adalah letak geografisnya yang strategis karena berdekatan dengan Kawasan Industri Dumai (KID) serta tata ruang yang potensial.
"Terkait persoalan izin investasi pabrik seperti surat persetujuan penanaman modal di bidang usaha perkebunan tebu terpadu dengan industri pengolahan gula, serta surat izin prinsip perluasan penanaman modal yang dikeluarkan oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Provinsi Riau tertanggal 19 Februari 2011, semuanya sudah selesai," tuturnya.
Saat ini pihaknya juga telah mengurus perizinan perkebunan tebu, seperti surat izin lokasi untuk keperluan pembangunan perkebunan tebu di Pulau Rupat, Bengkalis, yang akan diajukan ke Bupati Bengkalis.
"Kemudian surat rekomendasi pelepasan kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi PT SMIP dari Gunernur Riau serta izin usaha dan surat izin lainnya yang dibutuhkan untuk membuka pabrik tebu yang terintregasi dengan perkebunan tebu," urainya.
Sejauh ini, kata dia, pihaknya bersama tim juga masih terus melakukan survei lahan di beberapa kelurahan di Kecamatan Dumai Barat dan Kecamatan Medang Kampai.
"Lahan yang menjadi temuan ini untuk ditanami tebu sebagai bahan dasar gula kristal. 'Bak gayung tersambut', rencana PT SMIP pun mendapat respons positif dari Pemerintah Kota Dumai," katanya.
Keberadaan pabrik gula kristal ini diyakini dapat menyerap tenaga kerja hingga 10.000 orang, sesuai dengan program pemerintah tentang pengurangan angka kemiskinan dan pengangguran yang selama ini masih menjadi persoalan.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Dumai menyebutkan dari sekitar 260 ribu jiwa jumlah warga di kota berjuluk Mutiara pantai Sumatra itu, hanya sekitar 17 persen yang masih berada di bawah garis kemiskinan.
Data ini kemudian dibantah oleh Wakil Wali Kota Dumai dr Agus Widayat yang menyatakan, di wilayahnya masih ada sekitar 40 persen dari jumlah total penduduk berekonomi lemah.
Wali Kota Dumai H Khairul Anwar usai presentasi rencana pembangunan pabrik gula kristal PT SMIP menyatakan dukungan atas rencana tersebut karena membantu menanggulangi kemiskinan dan pengangguran di wilayahnya.
Selain itu, menurut Khairul, hal tersebut juga sejalan dengan visi dan misi pemerintah dalam mewujudkan Dumai sebagai kota industri yang terintegrasi dengan sumber daya manusia yang andal.
"Karena itu, kami menyambut baik rencana investor untuk berinvestasi di kota Dumai dengan cara membuka pabrik gula dan lain sebagainya yang diharapkan dapat menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar," kata Khairul.
Selain Wali Kota Dumai, presentasi rencana pembangunan pabrik gula oleh PT SMIP juga dihadiri para pejabat pemerintah daerah meliputi Kepala Disperindagin Dumai H Djamalus, Kepala Dinas Tatakota, Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Suryanto serta camat dan seluruh lurah di Kecamatan Medang Kampai.