Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Timur menemukan aliran dana sebesar Rp2,6 miliar dalam kasus komplotan pembobolan kartu kredit yang diungkap beberapa hari lalu.
"Dari hasil pengembangan dan digital forensik maupun hasil penelusuran-penelusuran uang serta beberapa saksi yang sudah diperiksa, ada transaksi aliran dana sebesar itu," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Surabaya, Jumat.
Baca juga: Polda Metro Bekuk Pembobol Kartu Kredit
Kapolda mengatakan uang sebesar Rp2,6 miliar didapatkan dari seorang berinisial NR yang merupakan kekasih dari bos komplotan pembobol kartu kredit berinisial H.
"Jadi, ada uang sebesar Rp2,6 miliar yang kami sita. Juga ada dua mobil dari hasil kejahatan ini. Kami akan terus mendalami karena pelaku masih banyak," ucapnya.
Ia menduga pada kasus pembobolan kartu kredit ini ada banyak komunikasi maupun transaksi dengan pihak dari luar negeri, seperti dari Amerika Serikat maupun dari Eropa.
Untuk itu, kata dia, polisi segera berkoordinasi dengan pihak kedutaan besar masing-masing negara.
"Kemungkinan nanti pihak penyidik akan koordinasi dengan pihak kedutaan, karena ini ada perusahaan-perusahaan besar. Apa hubungannya, ya nanti kami akan komunikasi. Ini agak panjang ceritanya," tuturnya.
Mengenai kemungkinan adanya kerja sama antara bank dengan tersangka untuk menarik data nasabah, Kapolda Jatim menyatakan bahwa pihaknya masih akan mendalaminya.
"Kasus ini nanti akan menarik, tapi harus pelan-pelan. TPPU-nya kami akan kembangkan juga nanti dari saudara NR, di mana kejahatan ini ditampung dalam satu rekening ya. Dari situ nanti baru dialirkan kepada rekening-rekening tertentu. Jadi sudah ketahuan ini alirannya," ucapnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengungkapkan bahwa saat dilakukan penindakan, NR berusaha menyembunyikan uang tersebut.
"Yang bersangkutan (NR) berusaha untuk menyembunyikan, maka ada yang ditarik sejumlah kurang lebih Rp700 juta dari rekening NR maupun H. Jadi itu yang kita amankan," katanya.
Mengenai adanya tersangka baru, Gidion mengatakan hal itu menunggu pengembangan dari tindak pidana pencucian uang yang tengah ditelusuri.
Pewarta : Fiqih Arfani/Willy Irawan
Berita Lainnya
Menteri ESDM Bahlil sebut kenaikan PPN 12 persen tak pengaruhi harga BBM
19 December 2024 16:58 WIB
Prof Haedar Nashir terima anugerah Hamengku Buwono IX Award dari UGM
19 December 2024 16:35 WIB
NBA bersama NBPA hadirkan format baru untuk laga All-Star 2025
19 December 2024 16:16 WIB
PPN 12 persen, kebijakan paket stimulus dan dampak terhadap ekonomi
19 December 2024 15:53 WIB
Pertamina Patra Niaga siap lanjutkan program BBM Satu Harga di 2025
19 December 2024 15:47 WIB
BNPT-PBNU sepakat terus perkuat nilai Pancasila cegah ideologi radikalisme
19 December 2024 15:38 WIB
Maskapai Garuda Indonesia tambah pesawat dukung operasional di liburan
19 December 2024 15:19 WIB
Kemenekraf berkolaborasi untuk bantu promosikan produk kreatif
19 December 2024 14:52 WIB