Jakarta, (Antarariau.com) - Aparat Kelpolisian Daerah Metro Jaya membekuk pembobol kartu kredit Imam Sujanji (30) dengan modus memalsukan kartu.
"Tersangka menjalankan modus dengan cara carding atau memalsukan kartu kredit," kata Kepala Subdit Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Mero Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Didik Sugiarto di Jakarta Rabu.
Petugas Polda Metro Jaya menangkap tersangka Imam di salah satu penginapan kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan Selasa (9/12).
Tersangka tercatat warga Jalan Lumumba Dalam Kelurahan Ngagel Kecamatan Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur.
Kepala Unit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Polisi Handik Suzen menambahkan Imam menggunakan kartu kredit BII, BNI dan BRI.
Tersangka Imam memiliki kartu kredit palsu yang berisikan data elektronik Warga Negara Amerika Serikat untuk berbelanja telepon selular di kawasan Jakarta Selatan.
Tersangka berbelanja pada Toko Bee Cell, Bless Cell dan Toko Cantik dengan menggunakan mesin "Electronic Data Capture" (EDC) Bank Mandiri.
Akibatnya, pihak Bank Mandiri merugi karena menanggung klaim biaya kepada merchant.
Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa delapan telepon selular, tiga kartu kredit ATM BRI, dua kartu kredit BNI, empat kartu kredit BII dan dua kartu kredit Bank Mega.
Berita Lainnya
Laga Grup C Indonesia lawan Jepang, Polda Metro kerahkan 2.500 personel
15 November 2024 11:53 WIB
Polda Metro Jaya tiadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor saat pelantikan Presiden-Wapres
18 October 2024 11:13 WIB
Polda Metro Jaya kerahkan 6.757 personel untuk amankan pelantikan presiden
17 October 2024 14:55 WIB
Jelang pelantikan presiden dan wakil presiden, Polda Metro Jaya gelar Operasi Zebra Jaya
12 October 2024 10:25 WIB
Difitnah hamil di luar nikah, Aaliyah Massaid lapor polisi
25 August 2024 18:49 WIB
Polda Metro Jaya koordinasi Polda Jawa Barat buru pembunuh Vina
18 May 2024 23:38 WIB
Pengemudi arogan berpelat dinas TNI palsu ditangkap
17 April 2024 9:11 WIB
Mobil patroli polisii dibawa kabur jambret
29 March 2024 16:19 WIB