PLN Akan Putus Aliran Listrik Pemko Pekanbaru

id pln akan, putus aliran, listrik pemko pekanbaru

Pekanbaru, 3/11(ANTARA)- Manajer Cabang PLN Pekanbaru,Ilham Santoso, di Pekanbaru, Rabu, mengatakan akan memutuskan aliran listrik di seluruh perkantoran milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru jika tidak membayarkan listrik hingga Kamis (4/11).

"PLN memberikan tenggat waktu hingga besok. Jika Pemko tidak juga membayarnya maka PLN akan memutuskan aliran listrik untuk semua perkantoran," jelas dia.

Menurut Ilham, saat ini Pemko Pekanbaru menunggak sebesar Rp6,4 miliar untuk pembayaran listrik September dan Oktober.

"Selama ini, PLN memberikan keringanan pada pihak Pemko Pekanbaru dengan memberikan keringanan dalam pembayarannya," tukas dia.

Namun, lanjut dia, angsuran pembayaran tagihan tersebut malah tidak diindahkan.

Menanggapi hal ini Ketua Komisi II DPRD kota Pekanbaru, Nofrizal mengatakan, dirinya sangat menyayangkan terhadap pemutusan listrik yang dilakukan pihak PLN besok. Seharusnya pemutusan ini tidak terjadi karena hal ini merupakan kepentingan Pemerintahan Kota Pekanbaru, kalau seandainya listrik pemerintah kota di putus maka yang rugi adalah masyarakat sendiri.

"Untuk itu saya berharap pada PLN, jangan dilakukan pemutusan listrik Pemko. Sebaiknya tunggakan ini dibayar dan masalah pengganggarannya sebaiknya dibicarakan ke DPRD. Seharusnya Pemko dalam hal pembayaran rekening listrik yang melebihi dari target biasa, segera membicarakan pada DPRD Kota Pekanbaru. Hal ini dilakukan supaya dapat dianggarkan pada APBD Perubahan," ungkap Nofrizal.

Ditambahkan Nofrizal, melonjaknya tagihan listrik Pemko ini pihak DPRD tidak pernah di beri tahu. Ia melihat selama ini Pemko berjalan sendiri tanpa melakukan koordinasi dengan DPRD.

"Setelah ada permasalahan seperti ini maka beginilah jadinya, karena kita menilai kurangnya koordinasi Pemko dengan DPRD Kota Pekanbaru terhadap tegihan listrik yang sampai saat sekarang belum lunas," tukasnya.