1.449 Botol dan Kaleng Miras Disita Polisi dari Sungai Apit

id 1449 botol, dan kaleng, miras disita, polisi dari, sungai apit

1.449 Botol dan Kaleng Miras Disita Polisi dari Sungai Apit

Pekanbaru, (antarariau.com) Kepolisian Resor Siak, Provinsi Riau menyita ribuan botol dan kaleng kemasan minuman keras dari dua tempat di Kecamatan Sungai Apit.





"Total keseluruhan jenis minuman keras kemasan botol 757 dan kaleng 692," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Kamis.





Tempat pertama ditemukan miras ada di Jl. Hang Jebat rumah milik seorang ibu rumah tangga SM (30). Di sana ditemukan miras kemasan botol Mansion 311, Big Bos 5, Anggur merah kecik 20, Anggur Merah besar 19, Carlo Rossi 11, Countru besar 2, Countru kecil 12, Countru sedang 2.





Lalu Likeur Chan besar 32 botol, Likeur Chan sedang 48, Anker 55, Guinnes 25, Findlandia 1, Black label 1, Imperial blue 1, dan E Kwat Chai 1. Sementara minuman kaleng ada Guinnes Tiger 32, dan ABC 27.

Kemudian di tempat kedua adalah diJl.Suka Ramai Pasar Sungai Apit. Pemiliknya juga perempuan MR (40) yang mengaku sebagai pedagang. Darinya disita miras botol Manson 72, Anggur Orang Tua 64, Anker 75, dan Tiger 120. Sedangkan kaleng ABC 274 dan Guinnes 202.

Kronologisnya bahwa menjelang Bulan Suci Ramadan anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Siak melaksanakan Ops Cipta Kondisi dengan sasaran peredaran Miras. Pada Rabu (10/5) anggota mendapat informasi tentang adanya peredaran jual beli miras di wilayah Kecamatab Sungai Apit.

"Sat Reskrim melakukan penggeledahan di suatu rumah dan toko dan ditemukan beberapa miras. Pd saat dilakukan introgasi pemilik mengatakan bahwa minuman tersebut dibeli dari Pasar bawah Pekanbaru dan dari Kabupaten Kepulauan Meranti," ungkap Guntur.

Untuk mengantisipasi informasi menyebar Sat Reskrim Polres Siak membagi dua tim Tim. Sati di tempat pertama dan lainnya melakukan razia dan penggeledahan di warung harian tepi pelabuhan Pasar Sungai Apit yang ditemukan beberapa miras disimpannya.