Kuantan Singingi (Antarariau.com) - Polisi Resor Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau meringkus dua pelaku yang diduga sebagai penadah emas hasil penambangan emas tanpa izin atau PETI diwilayah tersebut.
"Mereka telah digiring ke Mapolres untuk dimita keterangan lebih lanjut," kata Kapolres Kuantan Singingi (Kuansing) AKBP Dasuki Herlambang di Teluk Kuantan, Senin.
Kapolres mengatakan, pelaku dan pemilik usaha aktivitas ilegal sudah dilarang untuk melaksanakan kegiatan PETI di semua wilayah Kuansing, operasi tim terus dilakukan, namun masih ada yang melanggar hal ini sangat disayangkan.
Penadah hasil penambang emas adalah satu satu faktor utama aktivitas itu berjalan lancar, maka pada Minggu (26/2) dua orang ditangkap untuk mengurangi aktivitas tanpa izin itu.
" Kami berharap kedepan tidak ada lagi yang berani beraktivitas yang meresahkan banyak pihak itu," sebutnya.
Kapolres juga menambahkan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB Minggu malam, di desa Rawang Agung, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang dan dari hasil penangkapan tersebut, tim Opsnal Satreskrim Polres berhasil mengamankan dua pelaku masing-masing inisial Amd warga Pulau Punjung Kabupaten Dhamasraya, Sumbar dan RR warga Pekanbaru.
Selain meringkus kedua pelaku, Tim juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yaitu emas seberat 12 gram, uang tunai Rp10.340.000, 1 unit timbangan dan 1 set kompor pembakar serta 1 mangkok tembikar.
" Atas perbuatannya, mereka akan dijerat dengan pasal 161 UU no 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara," terangnya.
Warga Kuantan Singingi Zubirman mengatakan, sebaiknya semua pihak bersama sama membangun komitmen untuk terus membrantas PETI, karena selain merusak lingkungan juga merugikan daerah.
" Apresiasi tinggi buat penegak hukum," ujarnya.
Namun demikian, keberhasilan menangkap pelaku itu bukan akan berhenti untuk terus memburu penadah danpemilik modal lain karena bisa saja tanpa operasi yang digelar justru secara diam - diam aktivitas ilegal tetap berlanjut.
" Masyarakat jangan takut untuk melaporkan kepenegak hukum jika ada melihat dan menemukan aktivitas PETI," tegasnya.
Berita Lainnya
Dua terduga teroris di Kabupaten Bekasi jadi penadah kendaraan bermotor curian
05 February 2022 13:39 WIB
Polisi ciduk dua pencuri rokok dan seorang penadah di Inhil
19 May 2021 15:44 WIB
Pelaku curanmor dan dua penadah di Inhil diciduk polisi
10 May 2021 15:23 WIB
Dua Penadah Motor Curian Diamankan Polisi Pekanbaru
27 December 2014 19:37 WIB
Bekas arena dayung di Kuansing jadi lokasi penambangan emas ilegal
06 December 2022 15:55 WIB
Bekas arena dayung di Kuansing diduga jadi lokasi penambangan emas ilegal
06 December 2022 14:44 WIB
Masyarakat sipil minta aparat tertibkan penambangan emas ilegal di Manokwari
10 April 2022 5:47 WIB
Walhi minta proses hukum yang adil bagi penambang ilegal di Gunung Botak Maluku
03 February 2022 21:08 WIB