Jalur Kereta Api di Riau Belum Dibebaskan

id jalur kereta, api di, riau belum dibebaskan

Jalur Kereta Api di Riau Belum Dibebaskan

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Lahan pembangunan jalur kereta api sepanjang 21 kilometer yang berada di ruas Bukit Kapur-Dumai di Kota Dumai, Provinsi Riau dan merupakan bagian pembangunan Kereta Api (KA) Trans Sumatera dengan anggaran bersumber dari APBN, belum dibebaskan.

"Surat Keputusan (SK) pembebasan lahan untuk proyek jalur KA Trans Sumatera yang berada di Dumai, memang sudah diterbitkan. Tapi belum direalisasikan," papar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Rahmad Rahim di Pekanbaru, Kamis.

Dia jelaskan, pembebasan lahan di Dumai itu bersumber dari APBN total berjumlah sekitar Rp80 miliar, dan bakal direalisasikan karena telah dibahas dalam program kerja tahun ini oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Kedatangan perwakilan Kemenhub dalam waktu dekat, pihaknya menilai, merupakan langkah konkrit untuk segera merealisasikan hal tersebut, terutama dalam pembebasan lahan.

Sebab penguasaan lahan pembangunan jalur kereta api di daerah pesisir Riau tersebut masih menjadi milik warga setempat, merupakan salah satu kendala utama dilapangan hingga kini.

"Kita hanya punya dasar SK Penlok (penentuan lokasi). Makanya jika telah ada sinyal, kita bisa minta pada Badan Pertanahan Nasional untuk segera mengukur secara pasti dan sekaligus membayar lahan yang diganti rugi kepada warga," terang dia.

Rahmad berujar, pihaknya telah memberikan waktu kepada Kemenhub untuk mendengar secara langsung upaya yang telah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau lakukan, terutama terkait soal persiapan dan kendala dalam tahapan pengerjaan proyek pembangunan jalur kereta api itu.

"Mereka (perwakilan Kemenhub) langsung nanti akan melakukan audiensi dengan Pak Plt. Gubernur Riau. Pembahasannya masih soal proses pembangunan rel kereta api," ucapnya.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Riau, Masperi mengaku, SK pembebasan lahan 12 kilometer pembangunan rel kereta api Trans Sumatera di Kota Dumai telah ditandatangani Plt. Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, beberapa waktu lalu.

"SK pembebasan tanah telah diterima, begitu juga dengan peralatan pembangunan yan telah masuk ke Dumai, sekarang bagaimana tim bekerja dilapangan," tuturnya.

Khusus di wilayah Riau, pembangunan KA Trans Sumatera meliputi Pekanbaru-Telukkuantan-Muaro 164 kilometer (km), Pekanbaru-Jambi 350 km, Rantau Prapat-Duri-Dumai 249 km dan Duri-Pekanbaru 90 km.

KA Trans Sumatera ini juga akan menghubungkan tiga pelabuhan di Riau yakni Dumai, Tanjung Buton di Kabupaten Siak dan Kuala Enok di Kabupaten Indragiri Hilir.

"Untuk tahap awal di Riau dimulai pembangunan jalur sepanjang 12 kilometer di Dumai. Tapi dalam penetapan lokasi, kita tinggal tunggu rapat terlebih dahulu," ungkap Masperi.

Menteri Perhubungan Ignatius Jonan tahun lalu menyatakan, pembangunan KA Trans Sumatera dilakukan dalam waktu lima tahun.

Pembangunan jalur angkutan massal itu menghubungkan lima provinsi tersebut dengan panjang jalur rel kereta api yang bakal diaktifkan sepanjang 1.400 km.

Jalur kereta api trans Sumatera melintasi beberapa kota di lima provinsi tersebut, yaitu Rantau Prapat-Pinang-Duri-Dumai-Pekan Baru-Rengat-Jambi-Betung-Kertapati dan dari Pekan Baru-Muaro-Muaro Kalaban dan Sawah Lunto dengan proyek senilai Rp30 triliun.