Adnan Buyung Sudah Lama Prediksi Persoalan Riau

id adnan buyung, sudah lama, prediksi persoalan riau

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Lembaga Bantuan Hukum di Pekanbaru mengatakan bahwa almarhum Adnan Buyung Nasution sudah lama meprediksi banyaknya persoalan hukum di Riau seperti masalah korupsi, lingkungan serta kebakaran hutan dan lahan seperti sekarang ini.

"Soal Riau Pak Adnan sudah membicarakannya sejak lama seperti masalah korupsi, lingkungan, dan juga kabut asap saat ini. Makanya kalau kita bertemu, ngobrol beliau selalu berpesan penting sekali LBH ada di Riau," kata Direktur LBH Pers Pekanbaru Suryadi di Pekanbaru, Rabu.

Dia yang juga pernah menjadi Direktur LBH/YLBHI Pekanbaru bersama rekan-rekan berusaha agar lembaga tersebut tidak mati. Saat ini ada tiga di Pekanbaru yakni LBH-YLBHI, LBH Pers, dan LBH Lingkungan juga ada.

Dikatakan Suryadi bahwa sosok Adnan merupakan inspirator bagi pergerakan demokrasi yakni dalam hal bantuan hukum. Jarang, kata dia, ada tokoh di Indonesia yang berani melawan arus utama seperti pengacara membantu masyarakat miskin.

Oleh karena itu, LBH di Pekanbaru merasa berduka dan sangat berbela sungkawa sedalam-dalamnya. Ke depan, lanjut dia, harus ada pengganti advokat seperti beliau yang memiliki idealisme kuat.

"Mudah-mudahan patah tumbuh hilang berganti, mati satu tumbuh seribu," sebutnya.

Hal yang sama juga dikatakan Kepala Operasional Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) LGH Pekanbaru, David. Menurutnya generasi advokat muda sekarang ini sangat kehilangan orang yang tegas dan keras seperti Adnan.

"Belum ada orang seperti dia yang bahkan sampai akhir hidupnya pun masih sempat mengirimkan surat karibnya Todung Mulya Lubis. Jadi kita harapkan ada orang seperti dia nantinya," ucapnya.

Pengacara senior Adnan Buyung Nasution meninggal dunia di Rumah Sakit Pondok Indah Jakarta pada Rabu pukul 10.17 WIB. Adnan, yang nama lahirnya Adnan Bahrum Nasution, lahir di Batavia, 20 Juli 1934.

Sejak muda dia sudah menjadi aktivis dan berkiprah di bidang hukum. Pendiri LBH itu menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bagian Hukum tahun 2007-2009.