15 SPBU Pekanbaru Diduga Tak Berizin Timbun

id 15 spbu, pekanbaru diduga, tak berizin timbun

15 SPBU Pekanbaru Diduga Tak Berizin Timbun

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru, Riau, mulai mencurigai keberadaan 15 Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) di wilayah itu yang diduga tidak memiliki izin timbun.

"Saya cek melalui staf ternyata jumlah SPBU yang berdiri di Pekanbaru sudah 45," kata Kasubag Perdagangan, Disperindag Pekanbaru, Mas Irba, di Pekanbaru, Rabu.

Dia mengakui ada perbedaan data kondisi lapangan dengan jumlah SPBU yang sudah mengurus izin rekomendasi timbun.

Untuk itu, katanya, pihaknya akan segera menyurati pemerintah rovinsi cuna memastikan berapa banyak sebenarnya izin yang sudah di terbitkan oleh mereka.

"Secepatnya kita cek. Minggu depan kita turun," katanya.

Dia menjelaskan prosedur pengurusan izin pendirian SPBU memang di terbitkan provinsi.

"Tetapi sebelum itu, terlebih dahulu harus mendapat rekomendasi izin timbun dari kami Disperindag Kota," paparnya.

Dengan adanya perbedaan seperti ini, katanya, untuk pengawasan di lapangan, pihaknya tidak bisa melakukan pengecekan berapa jumlah Bahan Bakar Minyak (BBM) yang ditimbun oleh sebuah SPBU yang tidak terdaftar di Disperindag Pekanbaru.

Menyikapi kecurigaan ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan Diperindag Provinsi untuk segera melakukan pengecekan rekomendasi izin timbun pada semua SPBU jika ternyata kedapatan tidak memiliki, maka akan diberikan sanksi dengan menunda operasional sebelum mengurus izin.

"Artinya tanpa rekomendasi dari kami, pemerintah provinsi sudah memberi izin," katanya.

Dia mengatakan dengan tidak dimilikinya izin timbun ini, maka kontrol penimbunan BBM oleh SPBU tidak akan bisa dilakukan sehingga rawan spekulasi stok dan menjualnya ke industri guna mencari keuntungan, apalagi di tengah gejolak turun naiknya harga BBM belakangan ini.

"Ini bisa jadi momentum untuk SPBU ambil aksi untung dengan menimbun BBM saat menjelang kenaikan harga," katanya.