Jakarta (ANTARA) - Anggota DPR RI Surya Utama atau akrab disapa Uya Kuya menilai pemerintah harus menghadirkan regulasi yang secara tegas menjamin adanya perlindungan kepada para pekerja migran Indonesia (PMI).
Menurut Uya, regulasi tersebut bernilai penting untuk dihadirkan untuk mencegah sekaligus menindaklanjuti kasus terkait pekerja migran Indonesia, seperti kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Faktanya, perlindungan negara kita kurang berperan dan kurang diakui oleh negara-negara lain. Coba bandingkan dengan Filipina, pemerintah memproteksi lewat regulasi yang kuat sehingga majikan sangat menghargai dan segan, sedangkan Indonesia kayaknya cuek saja, (regulasinya) enggak punya ketegasan,” ujar dia dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Dia menambahkan, terdapat sejumlah penyebab yang membuat persoalan-persoalan mengenai pekerja migran Indonesia masih merajalela. Di antaranya, kata dia melanjutkan, adalah sosialisasi mengenai risiko dan prosedur bekerja yang aman di luar negeri masih tidak maksimal dan parsial.
“Perlu sosialisasi positif dan mendidik (secara menyeluruh) sehingga orang-orang yang berasal dari daerah-daerah itu yang ingin bekerja di luar negeri memahami secara utuh bagaimana proses pengajuan bekerja ke luar negeri dan bagaimana pemerintah memproteksi mereka. Jadi, tidak terjadi lagi hal-hal (buruk) seperti ini,” ucap dia.
Diketahui, politikus Abdul Kadir Karding dipilih oleh Presiden RI Prabowo untuk menjadi Menteri Perlindungan Pekerja Migran yang akan memimpin lembaga tersebut pada masa bakti periode 2024–2029.
Dia ditunjuk sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran atau Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggantikan posisi Politikus Partai Hanura Benny Rhamdani yang menjabat Kepala BP2MI periode 2022–2024.
Sebelumnya dalam banyak kesempatan, Presiden RI Prabowo Subianto telah mengungkapkan bahwa pada masa pemerintahannya berkomitmen tidak hanya memperkuat perlindungan bagi para pekerja migran Indonesia, tetapi juga siap menciptakan lapangan pekerjaan di luar negeri bagi warga negara Indonesia.
Baca juga: Uya Kuya: Kasih kesempatan dahulu untuk artis yang telah terpilih
Baca juga: Uya Kuya sebut Partai Amanat Nasional berkomitmen lindungi TKW di luar negeri
Berita Lainnya
Kurangi sampah plastik: Foopak dan Bluedoors perkenalkan kemasan kopi Biodegradable
12 December 2024 11:41 WIB
Ketua MPR sebut Prabowo Subianto bertekad bangun sektor ekonomi kerakyatan
12 December 2024 11:17 WIB
Tiga ton garam berhasil disemai ke udara, kendalikan curah hujan di Jawa Barat
12 December 2024 11:13 WIB
IHSG Bursa Efek Indonesia melemah di tengah penguatan bursa kawasan Asia dan global
12 December 2024 10:34 WIB
Puluhan pelaku usaha di Pelalawan dan Siak lirik pembiayaan MKM BRK Syariah
12 December 2024 10:22 WIB
Bandara di Bali siap sambut wisatawan saat libur Natal
11 December 2024 17:01 WIB
Puluhan rumah di Lebak, Banten alami kerusakan akibat pergerakan tanah
11 December 2024 16:42 WIB
Raja Juli lepasliarkan banteng jawa kembalikan populasinya di Pangandaran
11 December 2024 16:31 WIB